Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Kudus Minta Pemetaan Rawan Konflik Diperkuat, Warga Diimbau Bijak Bermedia Sosial Siwalan Sulang Rembang Diolah Jadi Produk Bernilai Ekonomi, Disperinaker Gelar Pelatihan Pemkab Gresik Studi Tiru Pengelolaan PI 10 Persen Migas ke Blora, Cari Sumber Pendapatan Alternatif ‎ Ribuan Jemaah Padati Alun-Alun, Blora Bersholawat Bersama Habib Bidin dan Azzahir ‎ Borong 4 Emas di Hari Pertama, Dayung Blora Tancap Gas di Porprov Jateng 2026 Pemkab Blora Perpanjang Kerja Sama dengan UT Semarang, Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Berita

PAD Kudus Tembus Rp598,43 Miliar, Pemkab Genjot Digitalisasi Pajak

badge-check


					PAD Kudus Tembus Rp598,43 Miliar, Pemkab Genjot Digitalisasi Pajak Perbesar

Klikjateng, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi layanan, pemutakhiran data perpajakan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

‎

‎Hingga 15 Oktober 2026, realisasi PAD Kabupaten Kudus mencapai Rp598,43 miliar atau 77,47 persen dari target perubahan APBD 2026 sebesar Rp772,52 miliar.

‎

‎Upaya optimalisasi tersebut dibahas dalam rapat evaluasi realisasi pajak dan retribusi daerah yang dipimpin Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Rabu (21/10/2026).

‎

‎Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian penerimaan daerah sekaligus menyusun strategi guna memaksimalkan pendapatan pada sisa tahun anggaran 2026.

‎

‎Bellinda menekankan, peningkatan pendapatan daerah harus diimbangi dengan tata kelola yang transparan, pelayanan yang mudah diakses, serta pemanfaatan teknologi untuk mengoptimalkan potensi yang ada.

‎

‎“Optimalisasi pendapatan daerah harus diiringi dengan tata kelola yang transparan, pelayanan yang semakin mudah, dan pemanfaatan teknologi. Potensi yang ada perlu dikelola secara maksimal dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” pesannya.

‎

‎Berdasarkan data evaluasi, total pendapatan daerah Kabupaten Kudus terealisasi sebesar Rp1,52 triliun atau 74,54 persen dari target perubahan APBD sebesar Rp2,04 triliun.

‎

‎Sementara itu, penerimaan pajak daerah mencapai Rp303,88 miliar atau 88,43 persen dari target. Adapun retribusi daerah terealisasi Rp250,36 miliar atau 66,94 persen.

‎

‎Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan penerimaan melalui langkah yang terukur, memperkuat kepatuhan wajib pajak, serta memastikan pengelolaan pendapatan berjalan transparan dan akuntabel.

‎

‎Perkuat Digitalisasi Pembayaran Pajak

‎

‎Salah satu langkah yang ditempuh Pemkab Kudus adalah memperluas digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah. Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) bersama Bank Jateng menjalin kerja sama melalui layanan Billing Center.

‎

‎Selain itu, Pemkab Kudus mengembangkan pemetaan digital Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui aplikasi SIMPAD GEO.

‎

‎Pemutakhiran data pajak kendaraan bermotor juga dilakukan melalui aplikasi Sengkuyung dengan melibatkan UPPD Kudus dan pemerintah desa.

‎

‎Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi data perpajakan, mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban, serta memperkuat transparansi pengelolaan pendapatan daerah.

‎

‎“Digitalisasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemudahan pelayanan, memperkuat akurasi data, dan mendorong transparansi pengelolaan pajak serta retribusi daerah. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, kami berharap kepatuhan masyarakat semakin meningkat dan pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih optimal,” tegasnya.

‎

‎Di samping pengembangan layanan digital, Pemkab Kudus juga memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kudus dalam bidang pelayanan hukum dan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan.

‎

‎Pemkab Kudus turut mencatatkan prestasi dengan meraih peringkat kedua dalam ajang Non-Cash Transaction (TNT) Award tingkat Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan tersebut menjadi salah satu capaian dalam pengembangan transaksi nontunai di lingkungan pemerintah daerah.

‎

‎Melalui evaluasi berkala, inovasi digital, dan sinergi lintas sektor, Pemkab Kudus berupaya meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

‎

‎Optimalisasi PAD diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kudus.

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita