Klikjateng, DEMAK – Polres Demak menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini difokuskan pada edukasi, pencegahan pelanggaran, serta penegakan hukum untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Operasi tersebut menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, balap liar, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta pengendara di bawah umur.
Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menyampaikan, operasi ini menjadi salah satu upaya merespons peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Demak.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2026, Senin (26/10/2026). Apel tersebut diikuti personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Demak, jumlah kecelakaan lalu lintas selama Januari hingga September 2026 meningkat 20 persen atau bertambah 141 kejadian dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Keselamatan masyarakat di jalan raya harus menjadi prioritas. Karena itu, diperlukan langkah pencegahan yang optimal serta peningkatan kesadaran seluruh pengguna jalan agar angka kecelakaan dapat ditekan,” kata Samel.
Kedepankan Pendekatan Preventif dan Humanis
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, Operasi Patuh Candi 2026 mengedepankan pendekatan preventif dan humanis.
Pelaksanaannya meliputi edukasi kepada masyarakat, pengaturan lalu lintas, serta pengawasan di sejumlah titik yang rawan kemacetan dan kecelakaan.
Selain pelanggaran penggunaan helm dan sabuk pengaman, petugas juga menyasar pengendara yang melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan knalpot tidak standar, serta kendaraan yang tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Dalam pelaksanaan operasi, personel diminta mengutamakan edukasi dan teguran simpatik terhadap pelanggaran yang dapat ditangani melalui pendekatan persuasif.
Sementara itu, penegakan hukum dilakukan secara selektif, proporsional, dan profesional terhadap pelanggaran yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Samel menegaskan, seluruh personel harus mengedepankan pelayanan yang santun dan profesional selama bertugas.
Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan.
Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polres Demak berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan seluruh pengguna jalan semakin terjamin.






