Klikjateng, Blora — Komisi D DPRD Kabupaten Blora menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra strategis, Kamis (16/4/2026), dengan fokus pada persoalan layanan kesehatan daerah. Rapat tersebut menggandeng BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D, Achlif Nugroho Widi Utomo, dan dihadiri Ketua Komisi D Drs. Subroto serta anggota lainnya, yakni Ahmad Fahim Mullabby, Mohammad Khilmi Yuliyanjaya, Muhammad Husaini, Anif Mahmudi, Irma Isdiana, Arifin Muhdiarto, dan Galuh Widiasih Mustikasari.
Dalam rapat tersebut, Komisi D menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang tiba-tiba nonaktif. Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat kurang mampu yang seharusnya mendapatkan jaminan layanan kesehatan.
“Banyak aduan masuk ke Komisi D, masyarakat yang sebenarnya tidak mampu justru masuk dalam kategori desil 6 ke atas, sehingga PBI mereka dinonaktifkan,” ungkap Achlif.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera ditangani secara serius karena berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah daerah melalui OPD terkait harus segera mencari solusi konkret.
Komisi D pun mendorong Dinas Sosial P3A dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora untuk melakukan langkah cepat, termasuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kondisi riil masyarakat.
“Kalau perlu dilakukan verifikasi faktual di lapangan. Karena sebagai aparat pemerintah, sudah menjadi kewajiban untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan pelayanan,” tegasnya.
Selain itu, Komisi D juga meminta adanya perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar penyaluran bantuan, termasuk PBI, tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan PBI nonaktif di Kabupaten Blora, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.






