Menu

Mode Gelap
Polsek Todanan Ungkap Komplotan Curanmor Lintas Daerah, Dua Pelaku Diamankan ‎ Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Jepon Gelar Mural Competition Libatkan Pelajar SMP dan SMA Sekda Grobogan Tekankan Evaluasi dan Kolaborasi untuk Percepat Penurunan Stunting ‎ Kapolda Jateng Cup 2026 Hadirkan Festival E-Sport, Cosplay, Kuliner hingga Layanan Kesehatan Gratis Pemkab Rembang Percepat Pengalihan Jalur Angkutan Tambang di Kecamatan Sale ‎ Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blora Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu

Berita

Komisi D DPRD Blora Soroti Banyaknya PBI Nonaktif, Dorong OPD Segera Turun ke Lapangan

badge-check


					Komisi D DPRD Blora Soroti Banyaknya PBI Nonaktif, Dorong OPD Segera Turun ke Lapangan Perbesar

‎Klikjateng, Blora — Komisi D DPRD Kabupaten Blora menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra strategis, Kamis (16/4/2026), dengan fokus pada persoalan layanan kesehatan daerah. Rapat tersebut menggandeng BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora.

‎Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D, Achlif Nugroho Widi Utomo, dan dihadiri Ketua Komisi D Drs. Subroto serta anggota lainnya, yakni Ahmad Fahim Mullabby, Mohammad Khilmi Yuliyanjaya, Muhammad Husaini, Anif Mahmudi, Irma Isdiana, Arifin Muhdiarto, dan Galuh Widiasih Mustikasari.

‎Dalam rapat tersebut, Komisi D menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang tiba-tiba nonaktif. Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat kurang mampu yang seharusnya mendapatkan jaminan layanan kesehatan.

‎“Banyak aduan masuk ke Komisi D, masyarakat yang sebenarnya tidak mampu justru masuk dalam kategori desil 6 ke atas, sehingga PBI mereka dinonaktifkan,” ungkap Achlif.

‎Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera ditangani secara serius karena berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah daerah melalui OPD terkait harus segera mencari solusi konkret.

‎Komisi D pun mendorong Dinas Sosial P3A dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora untuk melakukan langkah cepat, termasuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kondisi riil masyarakat.

‎“Kalau perlu dilakukan verifikasi faktual di lapangan. Karena sebagai aparat pemerintah, sudah menjadi kewajiban untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan pelayanan,” tegasnya.

‎Selain itu, Komisi D juga meminta adanya perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar penyaluran bantuan, termasuk PBI, tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

‎Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan PBI nonaktif di Kabupaten Blora, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita