Menu

Mode Gelap
Bupati Blora Dukung Peluncuran 295 Koperasi Merah Putih, Siap Perkuat Ekonomi Desa Satlantas Polres Grobogan Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Purwodadi Petani Lansia di Dukuh Wadung Blora Meninggal Saat Beraktivitas di Lahan Dua Pemotor Terjatuh Akibat Tumpahan Solar, Damkar Blora Lakukan Pembersihan Jalan Koperasi BME Blora Kirim Perdana Minyak Mentah Sumur Rakyat ke Pertamina Seleksi JPT Pratama Blora, Wabup Sri Setyorini Tinjau Langsung Asesmen di Mabes Polri

Berita

Bupati Blora Buka Rakor TIMPORA, Tekankan Pengawasan WNA yang Tertib dan Terukur

badge-check


					Bupati Blora Buka Rakor TIMPORA, Tekankan Pengawasan WNA yang Tertib dan Terukur Perbesar

Klikjateng, Blora – Bupati Blora, Arief Rohman, membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Blora yang digelar di Hotel Azzana, Kamis (7/5/2026).

‎Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Blora, para camat se-Kabupaten Blora, serta berbagai instansi terkait.

‎Dalam sambutannya, Bupati Arief Rohman menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Blora berjalan tertib, terpantau, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎“Kegiatan hari ini merupakan bagian penting dari upaya kita dalam memastikan bahwa keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Blora berjalan tertib, terpantau, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

‎Menurutnya, TIMPORA menjadi forum koordinasi lintas instansi yang melibatkan pihak Imigrasi, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan, hingga instansi teknis lainnya dalam menyusun strategi, bertukar informasi, serta mengambil langkah pengawasan yang terukur dan tepat sasaran.

‎Bupati menyebut sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga situasi Kabupaten Blora tetap kondusif, aman, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

‎“Saya berharap kegiatan rapat hari ini dapat menjadi wadah bagi kita untuk memperkuat koordinasi, menyatukan persepsi, dan menemukan solusi atas berbagai tantangan yang mungkin muncul terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kita,” lanjutnya.

‎Ia juga mendorong TIMPORA Kabupaten Blora untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan TIMPORA tingkat provinsi maupun pusat agar kebijakan pengawasan tetap berada dalam kerangka nasional yang solid dan berkesinambungan.

‎Selain itu, Pemerintah Kabupaten Blora disebut berkomitmen mendukung pengawasan orang asing secara terpadu. Bupati menegaskan bahwa pengawasan yang baik bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan investasi berjalan sehat, tertib, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

‎“Kami percaya bahwa pengawasan yang baik bukan berarti menghambat investasi, melainkan memastikan bahwa investasi tersebut berjalan secara sehat, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Blora,” tegasnya.

‎Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, atas sinergi dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik.

‎Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Gilang Danurdara, menyampaikan bahwa wilayah kerja Kantor Imigrasi Blora meliputi Kabupaten Blora, Rembang, dan Grobogan.

‎Ia berharap keberadaan kantor imigrasi tersebut dapat menciptakan keamanan negara sekaligus mendukung pembangunan nasional, khususnya di Kabupaten Blora.

‎“Kami berharap dengan adanya Kantor Imigrasi di Blora ini, masyarakat dapat berbagi maupun menanyakan informasi terkait pelayanan WNI, pelayanan WNA, penegakan hukum, hingga intelijen. Kami siap memberikan pelayanan,” ungkapnya.

‎Menurut Gilang, TIMPORA merupakan bentuk kerja sama lintas instansi yang konstruktif dan kolaboratif dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Ke depan, koordinasi tersebut juga akan diperkuat melalui operasi gabungan antaranggota TIMPORA.

‎“Anggota TIMPORA berperan penting dalam menjamin terlaksananya fungsi pengawasan orang asing sesuai kewenangan institusi masing-masing,” katanya.

‎Ia juga mengapresiasi pelaksanaan rakor TIMPORA sebagai wadah pertukaran informasi dan penguatan sinergi dalam penyelesaian berbagai persoalan pengawasan orang asing.

‎Dalam kesempatan itu disampaikan pula bahwa saat ini terdapat tujuh warga negara asing yang terdata berada di wilayah Kabupaten Blora.

‎Melalui rapat koordinasi tersebut, TIMPORA diharapkan dapat terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan daerah dan keamanan negara di Kabupaten Blora.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita