Klikjateng, Blora — Seorang remaja laki-laki berinisial AFS (14), warga Dukuh Sumberejo, Desa Kedungbacin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Todanan Iptu Suhari melalui Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga.
“Benar, Polsek Todanan telah mendatangi TKP adanya laporan warga terkait seorang remaja yang meninggal dunia diduga karena gantung diri. Saat ini korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar AKP Midiyono.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh orang tua korban yang baru pulang dari bekerja. Saat membuka pintu kamar, korban sudah dalam kondisi tergantung. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan, hingga warga sekitar berdatangan ke lokasi. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan oleh Kepala Desa Kedungbacin ke Polsek Todanan.
Petugas Polsek Todanan bersama unsur Koramil, Satpol PP, dan tim medis dari Puskesmas Gondoriyo segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari keterangan saksi dan hasil pemeriksaan, dugaan sementara korban mengakhiri hidupnya karena masalah pribadi. Namun kami tetap melakukan pendalaman,” tambahnya.
Polisi telah melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
AKP Midiyono juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan kondisi psikologis anak dan remaja serta membangun komunikasi yang baik di lingkungan keluarga.
“Jika ada permasalahan, mari kita bicarakan baik-baik. Jangan memendam sendiri. Silakan minta bantuan keluarga, tokoh agama, atau layanan konseling,” pesannya.
Sebagai informasi, masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi layanan dukungan kesehatan mental melalui hotline 119 ext. 8 (SEJIWA Kemenkes) atau layanan konseling terdekat.






