Klikjateng Blora – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Blora–Cepu, tepatnya di wilayah Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah truk Mitsubishi bak dengan sepeda motor Suzuki Satria FU dan mengakibatkan satu orang mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya Dwi Gunandoyo, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan Mitsubishi Truck Bak bernomor polisi K-9613-KP warna kuning kombinasi yang dikemudikan M (45), warga Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, dengan Suzuki Satria FU bernomor polisi K-3016-HY warna hitam yang dikendarai AF (47), seorang wiraswasta.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), truk melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Raya Blora–Cepu. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi truk berusaha mendahului sepeda motor yang melaju searah di depannya.
”Diduga saat melakukan manuver mendahului, pengemudi truk mengambil haluan ke kanan dengan ruang yang tidak cukup dan jarak yang sudah terlalu dekat sehingga terjadi benturan dengan sepeda motor,” ujar Ipda Bayu.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka robek terbuka di pelipis kanan, hematoma di bagian belakang kepala, memar pada perut, lecet pada wajah, tangan kanan, serta kaki kiri. Korban dalam kondisi sadar dan segera mendapatkan penanganan medis di RSUD Blora.
Petugas Satlantas Polres Blora yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, mengecek kondisi korban di rumah sakit, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut serta mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan memastikan kondisi aman sebelum mendahului kendaraan lain demi menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.






