Menu

Mode Gelap
Polsek Todanan Ungkap Komplotan Curanmor Lintas Daerah, Dua Pelaku Diamankan ‎ Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Jepon Gelar Mural Competition Libatkan Pelajar SMP dan SMA Sekda Grobogan Tekankan Evaluasi dan Kolaborasi untuk Percepat Penurunan Stunting ‎ Kapolda Jateng Cup 2026 Hadirkan Festival E-Sport, Cosplay, Kuliner hingga Layanan Kesehatan Gratis Pemkab Rembang Percepat Pengalihan Jalur Angkutan Tambang di Kecamatan Sale ‎ Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blora Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu

Berita

Tiang Bendera BPR BKK Kedungtuban Sentuh Kabel PLN, Empat Orang Alami Luka Bakar

badge-check


					Tiang Bendera BPR BKK Kedungtuban Sentuh Kabel PLN, Empat Orang Alami Luka Bakar Perbesar

Klikjateng, Blora – Insiden kecelakaan kerja menimpa empat pria di halaman Kantor BPR BKK Cabang Kedungtuban, Kabupaten Blora, Senin (9/2/2026) sore. Keempat korban mengalami luka bakar serius setelah tiang bendera besi yang didirikan menyentuh kabel jaringan listrik tegangan tinggi milik PLN.

‎Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Para korban diketahui berinisial RDY (39) warga Kecamatan Kradenan, PRA (26) warga Kecamatan Blora, N (53) warga Kecamatan Cepu, serta seorang warga sipil berinisial CB (40) asal Kecamatan Kedungtuban yang saat itu berada di lokasi untuk menjemput istrinya.

‎Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kapolsek Kedungtuban, Iptu Hadi Setyo P, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula saat para korban berusaha mendirikan kembali tiang bendera setinggi kurang lebih 15 meter yang sebelumnya diturunkan akibat tali nilonnya putus.

‎“Awalnya dua orang karyawan mencoba menaikkan tiang bendera tersebut. Karena tiang pipa besi cukup berat, dua orang lainnya kemudian ikut membantu. Namun saat proses pendirian, tiang tersebut oleng dan menyentuh kabel listrik tegangan tinggi yang melintas di depan kantor,” jelas Iptu Hadi.

‎Akibatnya, arus listrik berkekuatan besar langsung merambat melalui pipa besi tersebut dan menyetrum keempat korban hingga terpental ke lantai. Warga dan petugas di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa para korban ke Puskesmas Kedungtuban.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, keempat korban mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan berbeda-beda. Korban RDY mengalami luka bakar di telapak tangan hingga pergelangan, sementara korban CB menderita luka di bagian kepala, bahu, dan pergelangan kaki. Korban N mengalami luka robek di kepala sepanjang sekitar 9 sentimeter, sedangkan korban PRA mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki.

‎“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka yang dialami para korban murni akibat sengatan listrik dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya. Karena memerlukan penanganan lanjutan, sekitar pukul 18.30 WIB seluruh korban dirujuk ke RSUD Cepu,” tambah Kapolsek.

‎Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti berupa tiang bendera pipa besi dan tali nilon berwarna hijau. Diketahui jarak antara posisi tiang bendera dengan jaringan listrik hanya sekitar dua meter, sehingga dinilai sangat rawan apabila terjadi kemiringan saat proses pemasangan.

‎Polisi mengimbau agar ke depan proses pemasangan tiang atau pekerjaan serupa di dekat jaringan listrik dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja guna mencegah kejadian serupa terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita