Menu

Mode Gelap
Kementan Dorong Pengembangan Gula Tumbu di Rembang, Jadi Alternatif Hilirisasi Tebu ‎ Lebih dari Sekadar Dakwah, Bupati Tantang Muslimat NU Blora Kembangkan Pertanian Organik dan Ayam Kampung Peringati Hari Anak Nasional, Pemkab Blora Gelar FABLO 2026, Bupati Ajak Anak Peduli Lingkungan dan Lestarikan Tradisi ‎ Pemkab Blora dan Polres Salurkan Bantuan Air Bersih, Bupati: APBD Siapkan 1.400 Tangki untuk Atasi Kekeringan ‎ Truk Ditabrak KA Ambarawa di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Jati, Sopir Alami Luka Berat 225 Siswa Mulai Tempuh Pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi Rembang, 30 Siswa Berasal dari Blora ‎

Berita

Terapkan Inpres Efisiensi, Bawaslu Blora Kembalikan Tujuh Mobil Dinas ke Provinsi

badge-check

Klikjateng, Blora – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora mengembalikan tujuh unit mobil dinas ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Pengembalian ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, mengonfirmasi bahwa ketujuh kendaraan operasional tersebut telah ditarik pada awal April 2025.

“Fasilitas kendaraan dinas sudah kami kembalikan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Sebanyak tujuh mobil dengan jenis Xpander dan Avanza diambil pada awal April,” ujar Andyka, Kamis (8/5/2025).

Kendaraan yang dikembalikan tersebut merupakan fasilitas operasional untuk para komisioner, staf sekretariat, serta tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Blora. Meskipun kehilangan sarana transportasi dinas, Andyka memastikan hal itu tidak akan mempengaruhi kinerja lembaganya.

“Saya rasa teman-teman yang ada di Bawaslu punya komitmen untuk memberikan yang terbaik, karena ketika mendaftarkan diri kan juga untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Saya kira teman-teman memahami dan berkomitmen untuk itu,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita