Menu

Mode Gelap
Kemarau Panjang, Eva Monalisa Salurkan 200 Tangki Air Bersih ke 14 Kecamatan di Blora Bupati Kudus Sam’ani Beri Pesan Tegas ke 659 PPPK: Layani Masyarakat, Jangan Langgar Aturan Viral Rumah Mbah Samijah di Sambong Blora, Bupati Arief Turun Langsung dan Beri Bantuan 300 ASN Blora Ikuti Profiling di BKN Yogyakarta, Kerjakan 500 Soal dalam 150 Menit‎ Razia Gabungan di Rembang, 1.060 Batang Rokok Ilegal Diamankan dari Lasem-Pamotan ZMODIS Blora Diresmikan, 12 Penjahit Dapat Bantuan Mesin dan Tempat Usaha Rp55,3 Juta

Berita

Stok Darah PMI Demak Menipis, Golongan A dan AB Kosong ‎

badge-check


					Stok Darah PMI Demak Menipis, Golongan A dan AB Kosong ‎ Perbesar

Klikjateng, Demak – Ketersediaan stok darah di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Demak saat ini mengalami kekurangan, terutama untuk golongan darah A positif (A+) dan AB positif (AB+). Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat kebutuhan darah di rumah sakit terus berjalan setiap hari.

‎Hal tersebut disampaikan oleh Gustavian Bima, staf UTD PMI Kabupaten Demak, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/03/2026).

‎Bima menjelaskan, berdasarkan infografis terbaru per Kamis, 26 Maret 2026 pukul 08.00 WIB, stok darah untuk beberapa golongan berada dalam kondisi terbatas, bahkan kosong. Golongan darah A dan AB tercatat nihil, sementara golongan darah B tersedia 34 kantong dan O hanya 4 kantong. Selain itu, ketersediaan trombosit untuk semua golongan darah juga dilaporkan kosong.

‎“Melihat kondisi tersebut, kami PMI Kabupaten Demak mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendonorkan darahnya. Setetes darah yang disumbangkan sangat berarti bagi pasien yang membutuhkan, baik untuk keperluan operasi, kecelakaan, maupun pengobatan penyakit tertentu,” ujar Bima.

‎Adapun syarat untuk menjadi pendonor darah antara lain berusia 17 hingga 50 tahun, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, memiliki berat badan minimal 47 kilogram, serta tidak sedang dalam kondisi tertentu seperti hamil, menyusui, atau menderita penyakit menular. Pendonor juga disarankan tidak dalam kondisi berpuasa serta tidak mengonsumsi obat dalam tiga hari terakhir.

‎Untuk memudahkan masyarakat, PMI Kabupaten Demak membuka layanan donor darah di kantor UTD PMI yang beralamat di Jalan Bhayangkara Baru Nomor 3, Demak. Layanan ini dibuka setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 20.00 WIB, serta Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

‎Selain layanan di kantor, PMI juga menggelar kegiatan donor darah keliling. Pada Jumat (27/03/2026), kegiatan dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Demak. Kemudian pada Sabtu (28/03/2026), donor darah digelar di MTA Karangrejo Wonosalam dan Nasmoco Demak.

‎PMI Kabupaten Demak berharap partisipasi aktif masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan stok darah, sehingga pelayanan kesehatan bagi warga dapat terus berjalan optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita