Menu

Mode Gelap
Ganti Rugi Tanah Bendungan Karangnongko Blora Rp300 Ribu/Meter, Warga Terima hingga Rp1,2 Miliar Kemarau Panjang, Eva Monalisa Salurkan 200 Tangki Air Bersih ke 14 Kecamatan di Blora Bupati Kudus Sam’ani Beri Pesan Tegas ke 659 PPPK: Layani Masyarakat, Jangan Langgar Aturan Viral Rumah Mbah Samijah di Sambong Blora, Bupati Arief Turun Langsung dan Beri Bantuan 300 ASN Blora Ikuti Profiling di BKN Yogyakarta, Kerjakan 500 Soal dalam 150 Menit‎ Razia Gabungan di Rembang, 1.060 Batang Rokok Ilegal Diamankan dari Lasem-Pamotan

Berita

Seleksi Perangkat Desa Kemiri Diikuti 10 Peserta, Enam Jabatan Kosong Akan Diisi ‎

badge-check


					Seleksi Perangkat Desa Kemiri Diikuti 10 Peserta, Enam Jabatan Kosong Akan Diisi ‎ Perbesar

Klikjateng Blora – Pemerintah Desa Kemiri, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, menggelar seleksi pengisian perangkat desa untuk mengisi enam jabatan yang saat ini mengalami kekosongan. Seleksi yang dilaksanakan pada Kamis (25/6/2026) tersebut diikuti oleh 10 peserta.

‎Kepala Desa Kemiri, Diharto, mengatakan jabatan yang kosong meliputi Sekretaris Desa (Sekdes), Kaur Perencanaan, Kaur Tata Usaha, Kaur Keuangan, Kepala Dusun Kemiri, dan Kepala Dusun Ngrejeng.

‎”Jabatan yang kosong ada enam, yakni Sekdes, Kaur Perencanaan, Kaur Tata Usaha, Kaur Keuangan, Kadus Kemiri, dan Kadus Ngrejeng,” ujarnya.

‎Menurut Diharto, kekosongan jabatan tersebut terjadi karena para perangkat sebelumnya telah memasuki masa pensiun. Beberapa posisi bahkan sudah lama tidak terisi, sehingga perlu segera dilakukan pengisian untuk mendukung jalannya pemerintahan desa.

‎”Untuk kekosongan perangkat desa ini sudah cukup lama. Khusus jabatan Kepala Dusun Kemiri sudah kosong sejak tahun 2022,” katanya.

‎Ia menjelaskan, seluruh tahapan pengisian perangkat desa telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Proses seleksi dilaksanakan oleh Tim Pelaksana (Timlak) yang dibentuk oleh pemerintah desa.

‎”Semua tahapan sudah dilalui sesuai prosedur dan dilaksanakan oleh Timlak,” jelasnya.

‎Untuk menjamin transparansi dan objektivitas pelaksanaan seleksi, proses pengisian perangkat desa juga mendapat pengawasan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kunduran.

‎”Forkopimcam ikut melakukan pengawasan selama proses seleksi berlangsung,” tambahnya.

‎Diharto berharap peserta yang nantinya dinyatakan lolos seleksi mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

‎”Semoga yang lolos tes tertulis dan nantinya terpilih dapat mengemban tugas dengan amanah serta melayani masyarakat dengan baik,” harapnya.

‎Dengan terisinya seluruh formasi yang kosong, Pemerintah Desa Kemiri berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan roda pemerintahan desa berjalan lebih efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita