Klikjateng Blora – Pemerintah Desa Kemiri, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, menggelar seleksi pengisian perangkat desa untuk mengisi enam jabatan yang saat ini mengalami kekosongan. Seleksi yang dilaksanakan pada Kamis (25/6/2026) tersebut diikuti oleh 10 peserta.
Kepala Desa Kemiri, Diharto, mengatakan jabatan yang kosong meliputi Sekretaris Desa (Sekdes), Kaur Perencanaan, Kaur Tata Usaha, Kaur Keuangan, Kepala Dusun Kemiri, dan Kepala Dusun Ngrejeng.
”Jabatan yang kosong ada enam, yakni Sekdes, Kaur Perencanaan, Kaur Tata Usaha, Kaur Keuangan, Kadus Kemiri, dan Kadus Ngrejeng,” ujarnya.
Menurut Diharto, kekosongan jabatan tersebut terjadi karena para perangkat sebelumnya telah memasuki masa pensiun. Beberapa posisi bahkan sudah lama tidak terisi, sehingga perlu segera dilakukan pengisian untuk mendukung jalannya pemerintahan desa.
”Untuk kekosongan perangkat desa ini sudah cukup lama. Khusus jabatan Kepala Dusun Kemiri sudah kosong sejak tahun 2022,” katanya.

Ia menjelaskan, seluruh tahapan pengisian perangkat desa telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Proses seleksi dilaksanakan oleh Tim Pelaksana (Timlak) yang dibentuk oleh pemerintah desa.
”Semua tahapan sudah dilalui sesuai prosedur dan dilaksanakan oleh Timlak,” jelasnya.
Untuk menjamin transparansi dan objektivitas pelaksanaan seleksi, proses pengisian perangkat desa juga mendapat pengawasan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kunduran.
”Forkopimcam ikut melakukan pengawasan selama proses seleksi berlangsung,” tambahnya.
Diharto berharap peserta yang nantinya dinyatakan lolos seleksi mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
”Semoga yang lolos tes tertulis dan nantinya terpilih dapat mengemban tugas dengan amanah serta melayani masyarakat dengan baik,” harapnya.
Dengan terisinya seluruh formasi yang kosong, Pemerintah Desa Kemiri berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan roda pemerintahan desa berjalan lebih efektif.






