Klikjateng, BLORA – Sebuah rumah berbahan kayu milik Pri Sunir, warga RT 3 RW 7, Desa Pengkolrejo, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terbakar pada Minggu (18/10/2026) sore. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp100 juta.
Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora, Didik Supriyadi, mengatakan laporan kejadian kebakaran diterima petugas pada pukul 16.25 WIB.
Petugas Damkar Pos Ngawen kemudian tiba di lokasi kejadian pada pukul 16.36 WIB. Penanganan kebakaran juga mendapat bantuan dari personel Damkar Pos Mako dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora.
“Personel Damkar yang diterjunkan sebanyak 11 orang dan dibantu tiga personel BPBD,” ujar Didik, Minggu (18/10/2026).
Dalam proses pemadaman, petugas mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran dan satu unit mobil suplai air dari Damkar. Sementara itu, BPBD turut menerjunkan satu unit mobil suplai air untuk mendukung proses pemadaman.
Berkat upaya petugas gabungan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB.
Berdasarkan informasi awal, objek yang terbakar merupakan satu unit rumah berbahan kayu. Penyebab kebakaran masih berupa dugaan sementara, yakni akibat korsleting listrik.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Didik mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila melihat atau mengetahui adanya kejadian kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
“Apabila melihat adanya kebakaran, segera laporkan kepada petugas Damkar Blora melalui nomor 0813-2901-5100. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam,” pungkasnya.






