Menu

Mode Gelap
Kementan Dorong Pengembangan Gula Tumbu di Rembang, Jadi Alternatif Hilirisasi Tebu ‎ Lebih dari Sekadar Dakwah, Bupati Tantang Muslimat NU Blora Kembangkan Pertanian Organik dan Ayam Kampung Peringati Hari Anak Nasional, Pemkab Blora Gelar FABLO 2026, Bupati Ajak Anak Peduli Lingkungan dan Lestarikan Tradisi ‎ Pemkab Blora dan Polres Salurkan Bantuan Air Bersih, Bupati: APBD Siapkan 1.400 Tangki untuk Atasi Kekeringan ‎ Truk Ditabrak KA Ambarawa di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Jati, Sopir Alami Luka Berat 225 Siswa Mulai Tempuh Pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi Rembang, 30 Siswa Berasal dari Blora ‎

Berita

PPPK di Rembang Berpeluang Ditempatkan di Kopdes Merah Putih

badge-check


					PPPK di Rembang Berpeluang Ditempatkan di Kopdes Merah Putih Perbesar

Klikjateng, Rembang – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rembang berpeluang ditempatkan di Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di wilayah masing-masing. Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Rembang, Harno, dalam acara penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK pengangkatan PPPK Tahap II di Pendopo Museum Kartini, Selasa (2/9/2025).

Dalam arahannya, Bupati Harno meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyusun kebutuhan kerja sesuai tupoksi PPPK. Jika masih ada PPPK yang belum memiliki tugas yang jelas, mereka dapat diusulkan untuk membantu pengelolaan Kopdes Merah Putih.

“Baru saja saya zoom dengan Menteri Dalam Negeri, dalam zoom itu dihimbau apabila nanti penataan PPPK ada yang belum mendapat pekerjaan yang maksimal, diharapkan koperasi desa merah putih agar diisi dari PPPK minimal dua sampai tiga orang,” ujar Harno.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut akan meringankan beban Kopdes Merah Putih sekaligus memberi keuntungan bagi PPPK. Jika ditempatkan di desa asal, pegawai dapat bekerja lebih dekat dengan rumah tanpa mengeluarkan biaya transportasi tambahan.

“Syukur-syukur bisa dapat di desanya sendiri. Dekat rumah jadi tidak perlu keluar bensin. Upaya ini dilakukan agar Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan dengan lancar, maka pemerintah membantu tenaga kerjanya melalui PPPK sambil menunggu petunjuk teknisnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati Harno menyebut penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih merupakan instruksi awal dari Kementerian Dalam Negeri. Teknis pelaksanaannya akan ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang.

“Nanti dari Dinpermades dan BKD melihat bagaimana instruksi selanjutnya. Tapi yang jelas, instruksi awal tadi pagi agar PPPK bisa membantu Kopdes minimal dua sampai tiga orang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita