Menu

Mode Gelap
Ganti Rugi Tanah Bendungan Karangnongko Blora Rp300 Ribu/Meter, Warga Terima hingga Rp1,2 Miliar Kemarau Panjang, Eva Monalisa Salurkan 200 Tangki Air Bersih ke 14 Kecamatan di Blora Bupati Kudus Sam’ani Beri Pesan Tegas ke 659 PPPK: Layani Masyarakat, Jangan Langgar Aturan Viral Rumah Mbah Samijah di Sambong Blora, Bupati Arief Turun Langsung dan Beri Bantuan 300 ASN Blora Ikuti Profiling di BKN Yogyakarta, Kerjakan 500 Soal dalam 150 Menit‎ Razia Gabungan di Rembang, 1.060 Batang Rokok Ilegal Diamankan dari Lasem-Pamotan

Berita

Polres Blora Musnahkan 278 Knalpot Brong, Antisipasi Keamanan Jelang Pilkada

badge-check


					Polres Blora Musnahkan 278 Knalpot Brong, Antisipasi Keamanan Jelang Pilkada Perbesar

Klikjateng, Blora – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Polres Blora terus mengintensifkan upaya menjaga ketertiban dan keamanan. Salah satunya adalah dengan memusnahkan ratusan knalpot brong yang disita dari kendaraan yang digunakan untuk balap liar. Pemusnahan knalpot dilakukan pada Minggu (27/10/2024) di halaman Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora, menggunakan gergaji mesin.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyampaikan bahwa terdapat 278 knalpot brong yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. “Ratusan knalpot brong ini merupakan hasil sitaan kami dari pengguna motor yang menggunakan knalpot tersebut untuk balap liar. Jumlah ini kami kumpulkan dari hasil penindakan selama dua bulan terakhir,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa upaya ini merupakan komitmen Polres Blora dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. “Mayoritas pengguna knalpot brong ini berasal dari kalangan kaum milenial. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan sosialisasi terkait larangan ini dan mengimbau masyarakat agar tidak menggunakannya,” ujar AKBP Wawan.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong akan dikenakan sanksi tilang, mengingat sosialisasi dan imbauan larangan telah disampaikan sebelumnya. “Jika masih ditemukan pengendara yang melanggar, kami tidak segan untuk menindak dengan tilang,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada di Kabupaten Blora. Polres Blora akan terus berupaya menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita