Menu

Mode Gelap
Bupati Harno Dorong Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rembang Polsek Todanan Ungkap Komplotan Curanmor Lintas Daerah, Dua Pelaku Diamankan ‎ Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Jepon Gelar Mural Competition Libatkan Pelajar SMP dan SMA Ketua DPRD Blora Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 45 dan 46 di Pendopo Bupati Sekda Grobogan Tekankan Evaluasi dan Kolaborasi untuk Percepat Penurunan Stunting ‎ Komisi C DPRD Blora Dorong Penanganan Permanen Amblesan Tanah di Desa Tutup

Berita

Polres Blora Mulai Operasi Zebra Candi 2025, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas dan Tekan Angka Kecelakaan

badge-check


					Polres Blora Mulai Operasi Zebra Candi 2025, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas dan Tekan Angka Kecelakaan Perbesar

Klikjateng, Blora – Kepolisian Resor (Polres) Blora resmi memulai Operasi Zebra Candi 2025. Apel Gelar Pasukan digelar di halaman Mapolres Blora pada Senin (17/11/2025) pukul 08.00 WIB. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus utama menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Blora.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Blora, perwakilan Subdenpom V/3-1, Kasdim 0721/Blora, para kapolsek jajaran, serta instansi terkait lainnya.

Dalam arahannya, AKBP Wawan menegaskan bahwa apel ini merupakan pengecekan akhir kesiapan personel sebelum pelaksanaan operasi.

“Tujuannya jelas, yakni menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran, serta meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” tegas Kapolres.

Operasi Zebra Candi 2025 mengerahkan total 2.478 personel gabungan dari Polda Jateng dan jajaran. Polres Blora menekankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis selama pelaksanaan operasi.

Penegasan ini tidak lepas dari data Operasi Zebra 2024 di Jawa Tengah yang mencatat 520 kasus kecelakaan dengan 24 korban meninggal dunia, serta 73.859 pelanggaran lalu lintas.

Tahun ini, terdapat delapan sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak, meliputi:

1. Penggunaan handphone saat berkendara

2. Pengendara di bawah umur

3. Boncengan lebih dari satu orang

4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan

5. Pengendara dalam pengaruh alkohol

6. Melawan arus

7. Berkendara melebihi batas kecepatan

8. Pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan

AKBP Wawan mengimbau seluruh personel untuk selalu melaksanakan tugas dengan profesional, persuasif, humanis, serta mengutamakan keselamatan baik bagi masyarakat maupun petugas.

Dengan dimulainya Operasi Zebra Candi 2025, Polres Blora berharap tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita