Menu ✖

Mode Gelap
Polres Blora Identifikasi Pria Diduga Edarkan Uang Palsu ke Pedagang Hadapi Kekeringan, DPRD Blora Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Ngawen dan Banjarejo Hari Jadi ke-477 Kudus, Bupati Sam’ani Tekankan Kolaborasi dan Semangat Urup Nguripi ‎ Mardi Ditunjuk Jadi Plt Sekda Rembang, Pemkab Siapkan Pengisian Sekda Definitif Sidak Proyek Sekolah Rakyat Blora, Komisi C Cek Progres dan Legalitas Material Aktivis Lingkungan Jalan Kaki Mundur dari Gedong Songo ke Kantor Gubernur Jateng, Soroti Rencana Geothermal

Berita

Polres Blora Identifikasi Pria Diduga Edarkan Uang Palsu ke Pedagang

badge-check


					Polres Blora Identifikasi Pria Diduga Edarkan Uang Palsu ke Pedagang Perbesar

‎Klikjateng, Blora — Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, tengah mengembangkan penyelidikan terkait dugaan peredaran uang palsu yang menyasar pedagang di wilayah Kabupaten Blora.

‎

‎Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, polisi telah mengidentifikasi ciri-ciri pria yang diduga menggunakan uang palsu saat bertransaksi. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah uang yang diduga palsu sebagai barang bukti.

‎

‎”Masih kami lakukan pengembangan dan uang yang diduga palsu sudah diamankan,” kata AKP Zaenul Arifin di Blora, Jumat (25/9/2026).

‎

‎Kasus tersebut terungkap setelah seorang pedagang sayur bernama Yami (58), warga Dukuh Growong, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, diduga menjadi korban transaksi menggunakan uang palsu.

‎

‎Peristiwa itu terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Yami sedang berjualan di Jalan Dr. Sutomo, tepatnya di depan Unit Donor Darah (UDD) PMI Blora.

‎

‎Seorang pria datang mengendarai sepeda motor dan membeli satu bungkus telur puyuh seharga Rp10 ribu. Pria tersebut kemudian membayar menggunakan uang pecahan Rp100 ribu.

‎

‎Yami selanjutnya memberikan uang kembalian sebesar Rp90 ribu.

‎

‎Tak lama berselang, pria tersebut kembali melakukan transaksi dengan menukarkan dua lembar uang pecahan Rp100 ribu menjadi empat lembar uang pecahan Rp50 ribu.

‎

‎Yami sebenarnya sempat merasa curiga karena uang yang dibawa pria tersebut terlihat masih baru. Namun, transaksi tetap dilakukan.

‎

‎Kecurigaan semakin kuat setelah pria tersebut meninggalkan lokasi. Yami kemudian memeriksa uang yang diterimanya dan menemukan sejumlah kejanggalan.

‎

‎Permukaan uang tersebut terasa licin. Selain itu, bagian perekat pada lembaran uang terlihat terlepas.

‎

‎Uang tersebut kemudian diperiksa menggunakan alat pendeteksi dengan sinar ultraviolet. Hasil pemeriksaan menunjukkan uang tersebut diduga tidak asli.

‎

‎Berdasarkan keterangan korban, pria yang melakukan transaksi tersebut memiliki ciri-ciri fisik bertubuh tinggi dan besar. Tingginya diperkirakan sekitar 175 sentimeter dengan berat badan sekitar 85 kilogram.

‎

‎Saat bertransaksi, pria tersebut diketahui mengenakan jaket dan helm.

‎

‎Polres Blora kini masih mendalami identitas pria tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya transaksi menggunakan uang yang diduga palsu di lokasi lain.

‎

‎Polisi juga mengamankan uang yang diduga palsu untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

‎

‎”Kami mengimbau masyarakat, khususnya pedagang, agar lebih berhati-hati saat menerima pembayaran dengan uang pecahan besar dan segera melapor jika menemukan transaksi yang mencurigakan,” kata Zaenul.

‎

‎Polisi mengingatkan pedagang untuk melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap uang yang diterima, terutama ketika transaksi dilakukan menggunakan pecahan besar.

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita