Menu

Mode Gelap
Polsek Todanan Ungkap Komplotan Curanmor Lintas Daerah, Dua Pelaku Diamankan ‎ Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Jepon Gelar Mural Competition Libatkan Pelajar SMP dan SMA Sekda Grobogan Tekankan Evaluasi dan Kolaborasi untuk Percepat Penurunan Stunting ‎ Kapolda Jateng Cup 2026 Hadirkan Festival E-Sport, Cosplay, Kuliner hingga Layanan Kesehatan Gratis Pemkab Rembang Percepat Pengalihan Jalur Angkutan Tambang di Kecamatan Sale ‎ Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blora Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu

Berita

Petani di Rembang Desak Pengembalian Sistem Penjualan Pupuk Bersubsidi

badge-check


					Petani di Rembang Desak Pengembalian Sistem Penjualan Pupuk Bersubsidi Perbesar

Klikjateng, Rembang – Para petani di Kabupaten Rembang mendesak agar penjualan pupuk bersubsidi dikembalikan seperti sistem lama, di mana mereka bisa dengan mudah mendapatkan pupuk di toko-toko pertanian. Hal ini disampaikan oleh Yanto, seorang petani dari Dusun Bangker, Desa Sendangagung, Kecamatan Kaliori, saat mengikuti talk show “Rembug Tani” bersama Pupuk Indonesia di Radio R2B Rembang, pada Selasa (22/10/2024).

Dalam sambungan telepon, Yanto mengungkapkan bahwa jatah pupuk Urea yang diterima per hektar lahan hanya 1,25 kwintal. Untuk lahan seluas 2.000 meter persegi yang ia miliki, ia hanya mendapatkan 24 kg pupuk Urea, jumlah yang dinilainya sangat kurang dan tidak mencukupi untuk pemupukan yang optimal.

“Intinya, petani ingin seperti dulu. Di toko ada pupuk, petani bisa beli dengan mudah. Sekarang dipersulit, dan kalaupun ada, jumlahnya sedikit sekali,” kata Yanto.

Menanggapi hal tersebut, Account Executive Pupuk Indonesia untuk wilayah Rembang dan Jepara, Samsi Resdia Manto, menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi ditentukan oleh pemerintah berdasarkan luas dan kondisi lahan. Ia menegaskan bahwa subsidi pupuk hanya bersifat membantu, sehingga tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan petani. Oleh karena itu, Samsi menyarankan petani untuk menerapkan pemupukan dengan dosis berimbang.

“Pengajuan dari petani disampaikan secara berjenjang sampai ke pusat, dan dari sana ditentukan alokasinya,” ujarnya.

Penerapan Pemupukan Berimbang dan Penambahan Pupuk Subsidi

Candra Abdul Latif, Agronomis MUT Jateng 2 Pupuk Indonesia, menyarankan para petani untuk menerapkan sistem pemupukan berimbang dengan perbandingan 5:3:2, yakni 500 kg pupuk organik (Petroganik), 300 kg NPK, dan 200 kg Urea per hektar lahan padi. Ia menekankan pentingnya menyesuaikan jumlah pupuk dengan kondisi tanaman dan lahan, bukan hanya berdasarkan penampilan fisik tanaman.

“Kebanyakan petani menambah pupuk ketika melihat tanamannya kurang hijau, padahal sistem pemupukan berimbang lebih tepat karena mengacu pada kebutuhan tanaman dan kondisi lahan,” jelas Candra.

Ia juga mencontohkan keberhasilan sistem ini di lahan percontohan di Kabupaten Pati, di mana hasil panen meningkat rata-rata 200 kg per hektar setelah menerapkan pemupukan berimbang.

Saat ini, penebusan pupuk bersubsidi telah dipermudah tanpa menggunakan Kartu Tani. Petani yang namanya sudah tercantum di daftar e-Alokasi Kementerian Pertanian cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pupuk.

Secara nasional, pemerintah telah menambah alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2024, dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Penambahan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sektor pertanian di Indonesia.

(Ra-v)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita