Menu

Mode Gelap
Polsek Todanan Ungkap Komplotan Curanmor Lintas Daerah, Dua Pelaku Diamankan ‎ Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Jepon Gelar Mural Competition Libatkan Pelajar SMP dan SMA Sekda Grobogan Tekankan Evaluasi dan Kolaborasi untuk Percepat Penurunan Stunting ‎ Kapolda Jateng Cup 2026 Hadirkan Festival E-Sport, Cosplay, Kuliner hingga Layanan Kesehatan Gratis Pemkab Rembang Percepat Pengalihan Jalur Angkutan Tambang di Kecamatan Sale ‎ Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blora Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu

Berita

Penyusunan RPJMD Rembang 2025-2029 Fokus pada Kebutuhan Dasar Masyarakat

badge-check


					Penyusunan RPJMD Rembang 2025-2029 Fokus pada Kebutuhan Dasar Masyarakat Perbesar

Klikjateng, Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dengan menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Penyusunan RPJMD ini diharapkan dapat mengoptimalkan seluruh potensi daerah untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Harno, menegaskan bahwa aspek kebutuhan dasar harus menjadi prioritas utama dalam RPJMD ini. Ia menekankan pentingnya strategi pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat sebelum membahas aspek lainnya.

“Bagaimana caranya bisa menyejahterakan masyarakat dimulai dari kebutuhan dasar. Itu yang kami bahas dan perdalam. Prinsipnya, kebutuhan dasar masyarakat harus diprioritaskan sebelum membahas aspek lainnya,” ujar Harno. Jumat (21/02/25).

Dalam penyusunan RPJMD ini, ada beberapa bidang utama yang menjadi fokus perhatian, di antaranya:

1. Bidang Lingkungan Hidup
Pemkab Rembang mengedepankan konsep keberlanjutan dalam pengelolaan lingkungan, termasuk penerapan metode Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai solusi pengolahan sampah terpadu.

2. Bidang Air Bersih dan Permukiman
Pemerintah berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih serta menyediakan lingkungan perumahan yang lebih layak.

Pentingnya Masukan dari Berbagai Pihak

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang, Afan Martadi, menambahkan bahwa penyusunan RPJMD ini membutuhkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, saran dari berbagai pihak sangat penting untuk menyempurnakan rancangan awal RPJMD, terutama terkait isu-isu strategis pembangunan dan sumber pendanaan alternatif.

“Masukan dapat mencakup permasalahan dan tantangan terkait tema, program, serta kegiatan prioritas, maupun sumber pendanaan non-APBN agar pelaksanaan pembangunan lebih efektif, menjangkau, dan memberikan manfaat bagi kelompok sasaran yang tepat,” kata Afan Martadi.

RPJMD 2025-2029 ini nantinya akan menjadi landasan utama dalam merealisasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rembang untuk lima tahun ke depan. Dengan fokus pada kebutuhan dasar, pemerintah berharap kebijakan yang dirumuskan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita