Klikjateng, Blora — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Blora–Rembang, tepatnya di wilayah Desa Tambaksari, Kecamatan Blora Kota, Kabupaten Blora, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi K 2750 MY dengan Mitsubishi Truck Box bernopol B 9151 NCJ.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Bayu Destya Dwi Gunandoyo menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai EK (16), pelajar asal Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, melaju dari arah utara menuju selatan.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga kurang konsentrasi sehingga kendaraan oleng ke kanan,” jelasnya.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Mitsubishi Truck Box yang dikemudikan CW (38), warga Kabupaten Pati. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, dua remaja yang berboncengan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Blora.
Pengendara motor, EK, mengalami luka robek di bagian belakang kepala, lecet pada jari tangan kanan, serta hematom kepala dalam kondisi sadar. Sementara pemboncengnya, AFE (16), juga pelajar asal Desa Tamanrejo, mengalami patah tangan kiri dan patah kaki kanan.
“Kerugian material diperkirakan sekitar Rp500 ribu,” tambahnya.
Petugas Satlantas Polres Blora yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, serta mengecek kondisi korban di rumah sakit.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengendara usia muda, agar selalu berhati-hati dan tetap berkonsentrasi saat berkendara demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.






