Klikjateng, Blora — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di Jembatan Kajangan, Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi K 2264 VE dan Honda Verza bernomor polisi K 3133 TE.
Kasat Lantas Polres Blora AKP Eka Hendra Ardiansyah melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora Ipda Bayu Destya Dwi Gunandoyo membenarkan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Honda Supra K 2264 VE dikendarai VF, seorang pelajar berusia 16 tahun, warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Blora.
Sementara Honda Verza K 3133 TE dikendarai RMI (26), warga Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora.

Dalam kecelakaan tersebut, pengendara Honda Verza mengalami luka robek pada bagian kening kanan dan hematom pada dahi kanan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora Ipda Bayu menjelaskan, kecelakaan bermula ketika Honda Supra yang dikendarai VF melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Gatot Subroto.
Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di Jembatan Kajangan, pengendara Honda Supra bermaksud berbelok ke kanan menuju arah selatan. Pengendara disebut telah menyalakan lampu sein sebagai tanda akan berbelok.
Namun, pada saat bersamaan dari arah belakang melaju Honda Verza yang dikendarai RMI. Karena jarak antara kedua kendaraan sudah dekat, kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindarkan.
”Karena jarak sudah dekat, terjadilah kecelakaan lalu lintas,” demikian keterangan kepolisian.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Verza mengalami luka dan mendapatkan penanganan medis. Petugas Satlantas Polres Blora kemudian melakukan penanganan serta pemeriksaan di lokasi kejadian.
Polisi juga meminta para pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika hendak berbelok dan berpindah arah, serta memastikan kondisi lalu lintas di belakang kendaraan aman sebelum melakukan manuver.






