Menu

Mode Gelap
Kemarau Panjang, Eva Monalisa Salurkan 200 Tangki Air Bersih ke 14 Kecamatan di Blora Bupati Kudus Sam’ani Beri Pesan Tegas ke 659 PPPK: Layani Masyarakat, Jangan Langgar Aturan Viral Rumah Mbah Samijah di Sambong Blora, Bupati Arief Turun Langsung dan Beri Bantuan 300 ASN Blora Ikuti Profiling di BKN Yogyakarta, Kerjakan 500 Soal dalam 150 Menit‎ Razia Gabungan di Rembang, 1.060 Batang Rokok Ilegal Diamankan dari Lasem-Pamotan ZMODIS Blora Diresmikan, 12 Penjahit Dapat Bantuan Mesin dan Tempat Usaha Rp55,3 Juta

Berita

Mobil Avanza Terperosok di Hutan Usai Oleng di Jalan Blora–Randublatung, Kerugian Capai Rp5 Juta

badge-check


					Mobil Avanza Terperosok di Hutan Usai Oleng di Jalan Blora–Randublatung, Kerugian Capai Rp5 Juta Perbesar

‎Klikjateng, Blora – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Blora–Randublatung, tepatnya di wilayah Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.

‎Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi AD-1956-IB berwarna silver yang dikemudikan oleh ANH (31), warga Desa Triyagan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

‎Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Bayu Destya Dwi Gunandoyo, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah selatan ke utara. Saat melintasi jalan menikung di lokasi kejadian, kendaraan diduga berjalan terlalu ke kiri hingga roda depan turun ke bahu jalan.

‎“Pengemudi kemudian berusaha membanting setir ke kanan, namun kendaraan menjadi oleng dan akhirnya terperosok ke area hutan di pinggir jalan,” jelasnya.

‎Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5 juta.

‎Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Sejumlah langkah yang dilakukan di antaranya mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, mengecek kondisi pengemudi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

‎Pihak kepolisian mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat melintasi jalur menikung dan memastikan kendaraan tetap berada di jalur aman guna menghindari kecelakaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita