Menu ✖

Mode Gelap
Gastra Blora Salurkan Santunan untuk 3.000 Anak Yatim, Baznas Kumpulkan Rp1,4 Miliar per Bulan 132 UMKM Blora Terima Bantuan Gerobak BRI Peduli, Eva Monalisa Dorong Usaha Kecil Naik Kelas Polsek Kedungtuban dan Bhayangkari Salurkan Bansos untuk Korban Puting Beliung di Nglandeyan PT Djarum Bedah 16 Rumah Warga Rembang, Bupati Harno Berharap Tahun Depan Bertambah Jadi 50 Unit Kasatreskrim Polres Blora AKP Andika Arya Pratama Siapkan Langkah Adaptif, Fokus Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat ‎ Bus Sekolah Gratis Blora Resmi Diluncurkan, Layani Koridor Blora–Kunduran

Berita

Mantan Anggota DPRD Blora Cabut Laporan Terhadap Kades Jurangjero, Ini Alasannya

badge-check


					Mantan Anggota DPRD Blora Cabut Laporan Terhadap Kades Jurangjero, Ini Alasannya Perbesar

Klikjateng, Blora – Mantan anggota DPRD Blora, Waluyojati, secara resmi mencabut laporan terhadap Kepala Desa Jurangjero, Suwoto, di Kejaksaan Negeri Blora pada Rabu (14/5/2025). Keputusan pencabutan tersebut disampaikan langsung Waluyo di hadapan awak media, setelah melalui proses mediasi dan klarifikasi yang cukup panjang.

“Dan memang buktinya benar-benar dilaksanakan dan sudah selesai semua,” ungkap Waluyo singkat saat ditemui di depan kantor Kejaksaan Negeri Blora.

Laporan tersebut sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat karena menyangkut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan desa. Namun, setelah dilakukan klarifikasi dan pengecekan di lapangan, seluruh kegiatan yang dipersoalkan ternyata telah dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan.

Secara terpisah, Kepala Desa Jurangjero, Suwoto, mengaku lega dan berterima kasih atas pencabutan laporan tersebut. Ia mengapresiasi dukungan dan pendampingan dari berbagai pihak yang turut membantu menyelesaikan permasalahan ini.

“Saya sangat berterima kasih atas bantuan dari Ketua Praja, Bapak Kepala Desa Nglengkir dan pak karang Saya berterima kasih. Jadi memang yang dilaporkan Pak Waluyo itu, memang itu kan salah, jadinya dicabut. Saya ucapkan banyak terima kasih sekali. Mudah-mudahan ke depan lebih baik, lebih kondusif, dan lebih aman,” ujar Suwoto.

Sikap terbuka Suwoto dalam menanggapi laporan dan keterbukaannya dalam memberikan penjelasan dinilai menjadi salah satu faktor utama terwujudnya penyelesaian secara damai.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa (Praja) Kecamatan Bogorejo, Suparman, yang juga Kepala Desa Nglengkir, turut hadir mendampingi proses pencabutan laporan. Ia menyatakan bahwa laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Waluyo tidak didukung dengan data yang valid dan tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

“Sore ini saya mendampingi dan menyaksikan apa yang dilaksanakan Pak Waluyo, bahwa laporannya yang kemarin lalu, sore ini sudah dicabut. Karena data yang didukung atau diduga tidak sesuai apa yang ada di lapangan. Karena kegiatan-kegiatan di lapangan sudah dilaksanakan dan sudah sesuai yang ada,” terang Suparman.

Ia pun berharap agar situasi di Desa Jurangjero tetap terjaga dengan baik.

“Alhamdulillah sudah ada titik temu damai. Mudah-mudahan selanjutnya lebih baik. Jurangjero tetap utuh dan warganya tetap kondusif. Tokoh-tokoh masyarakat bisa koordinasi dengan baik,” tambahnya.

Dengan adanya pencabutan laporan ini, diharapkan semua pihak dapat kembali fokus membangun desa dan menjaga kekompakan antarwarga demi kemajuan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita