Menu

Mode Gelap
Bupati Harno Dorong Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rembang Polsek Todanan Ungkap Komplotan Curanmor Lintas Daerah, Dua Pelaku Diamankan ‎ Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Jepon Gelar Mural Competition Libatkan Pelajar SMP dan SMA Ketua DPRD Blora Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 45 dan 46 di Pendopo Bupati Sekda Grobogan Tekankan Evaluasi dan Kolaborasi untuk Percepat Penurunan Stunting ‎ Komisi C DPRD Blora Dorong Penanganan Permanen Amblesan Tanah di Desa Tutup

Berita

Komisi C DPRD Blora Dorong Penanganan Permanen Amblesan Tanah di Desa Tutup

badge-check


					Komisi C DPRD Blora Dorong Penanganan Permanen Amblesan Tanah di Desa Tutup Perbesar

Klikjateng Blora – Amblesan tanah yang terjadi di Dukuh Ngetrep, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Blora. Kerusakan yang mencapai kedalaman sekitar 10 meter dengan panjang sekitar 300 hingga 400 meter itu dinilai belum tertangani secara tuntas meski sebelumnya telah dilakukan penanganan pada Maret 2026.

‎Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Blora, Mukhlisin, mengatakan kondisi tanah di lokasi kembali mengalami ambles setelah penanganan awal dilakukan. Hal tersebut diketahui setelah dirinya bersama pihak terkait melakukan inspeksi lapangan pada Selasa (16/6/2026).

‎Menurut politisi yang akrab disapa Gus Sin tersebut, hasil koordinasi dan pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa struktur tanah di kawasan itu mengandung lapisan lumpur pada bagian bawah. Kondisi tersebut berpotensi memicu terjadinya pergerakan tanah dan amblesan lanjutan apabila tidak segera ditangani secara menyeluruh.

‎”Saat ini memang sudah dipasang penahan tanah pada bagian ujung lokasi yang mengalami pergeseran untuk mencegah amblesan semakin meluas. Namun langkah itu masih bersifat sementara dan belum menjadi solusi permanen,” ujarnya.

‎Berdasarkan hasil pemantauan, kerusakan yang terjadi tergolong cukup serius. Selain memiliki kedalaman sekitar 10 meter, area yang terdampak juga membentang hingga ratusan meter dan menjadi akses penting bagi aktivitas masyarakat setempat.

‎Untuk itu, Komisi C DPRD Blora mendorong adanya dukungan anggaran yang lebih besar guna menangani persoalan tersebut secara menyeluruh. Mukhlisin berharap pada Tahun Anggaran 2027 tersedia alokasi dana yang diprioritaskan untuk pembangunan jalan, drainase, serta talut guna mengendalikan aliran air di kawasan rawan amblesan tersebut.

‎”Kami berharap dapat dicarikan dukungan anggaran. Semoga pada Tahun Anggaran 2027 tersedia alokasi yang diprioritaskan untuk pembangunan jalan, drainase, dan talut agar aliran air tidak mengendap di kawasan tersebut,” katanya.

‎Komisi C menilai penanganan pergerakan tanah di Dukuh Ngetrep tidak dapat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora. Dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Balai Besar Wilayah Sungai diperlukan untuk menghentikan pergerakan tanah dan memulihkan infrastruktur yang rusak secara permanen.

‎Selain penanganan fisik, DPRD Blora juga berharap warga yang terdampak, khususnya yang rumahnya mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah, dapat memperoleh bantuan sosial dari Badan Amil Zakat Nasional maupun Pemerintah Kabupaten Blora.

‎”Harapan kami ada dukungan pendanaan karena jalan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat,” tegas Mukhlisin.

‎DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan instansi terkait dapat segera diwujudkan agar penanganan amblesan tanah di Desa Tutup tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu memberikan solusi jangka panjang bagi keselamatan warga dan keberlangsungan infrastruktur di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita