Menu

Mode Gelap
Ziarah Makam R.A. Kartini, Pemkab Blora Teguhkan Semangat Emansipasi dan Kolaborasi Daerah Wabup Blora Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi Pemkab Rembang Bangun Traffic Light di Simpang Landoh, Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas Harlah ke-76 Fatayat NU, Pemkab Blora Dorong Ketahanan Pangan Keluarga dan Pertanian Organik Tasyakuran Mata Air Soco, Perhutani KPH Mantingan Tekankan Pentingnya Kelestarian Hutan RSUD dr. R. Soetijono Blora Resmikan Gedung Nusa Indah, Rayakan HUT ke-76 ‎

Berita

Ketua Komisi B DPRD Blora: Evaluasi Sumur Minyak Rakyat Harus Berdasarkan Kajian Matang

badge-check


					Ketua Komisi B DPRD Blora: Evaluasi Sumur Minyak Rakyat Harus Berdasarkan Kajian Matang Perbesar

Klikjateng, Blora – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Blora, Jayadi, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan sumur minyak masyarakat. Hal ini menyusul terjadinya insiden ledakan sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

Jayadi menegaskan bahwa evaluasi harus dilakukan dengan kajian yang kuat agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Kalau ditutup saya belum bisa menjawab, tapi harus dievaluasi dengan kajian yang matang. Hasil evaluasi seperti apa, nanti kita tunggu,” ujar Jayadi, Selasa (26/08/2025).

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut nantinya bisa menjadi dasar untuk pengajuan legalitas sumur minyak rakyat sesuai dengan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. DPRD sendiri berkomitmen untuk mengawal pengelolaan sumur minyak rakyat agar dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat serta daerah penghasil potensi alam tersebut.

“Kemarin saya lihat di Gandu, ada pengeboran di dekat rumah warga, bahkan boleh dikatakan berdampingan. Dampak lingkungan sangat merugikan, baik dari sisi keselamatan kerja maupun kesehatan masyarakat sekitar. Lah ini yang harus diperjelas dan dipertegas,” tegasnya.

Jayadi menilai, terbitnya Permen ESDM No 14 Tahun 2025 justru menjadi pemicu masyarakat melakukan pengeboran secara sembarangan. Meski begitu, ia tetap mendukung keberadaan regulasi tersebut karena berpotensi memutar roda ekonomi desa sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Blora yang selama ini dinilai belum optimal.

“Tapi kita mengingat bahwa dengan permen itu, ternyata masyarakat belum siap untuk menerima. Saat saya melihat pengeborannya masih menggunakan pralon (plastik). Sehingga tidak sesuai SOP yang diharapkan Kementerian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jayadi menyampaikan dukungannya terhadap aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ledakan di Desa Gandu. Namun, ia menilai pihak yang paling bertanggung jawab masih perlu ditelusuri lebih dalam.

“Kita dukung APH untuk menertibkan, keselamatan masyarakat yang utama. Namun kita belum tahu secara detail sejarahnya bagaimana, sehingga sumur-sumur minyak tersebut sangat dekat dengan permukiman. Jadi belum bisa bilang siapa pihak yang paling bertanggung jawab,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita