Menu

Mode Gelap
Kementan Dorong Pengembangan Gula Tumbu di Rembang, Jadi Alternatif Hilirisasi Tebu ‎ Lebih dari Sekadar Dakwah, Bupati Tantang Muslimat NU Blora Kembangkan Pertanian Organik dan Ayam Kampung Peringati Hari Anak Nasional, Pemkab Blora Gelar FABLO 2026, Bupati Ajak Anak Peduli Lingkungan dan Lestarikan Tradisi ‎ Pemkab Blora dan Polres Salurkan Bantuan Air Bersih, Bupati: APBD Siapkan 1.400 Tangki untuk Atasi Kekeringan ‎ Truk Ditabrak KA Ambarawa di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Jati, Sopir Alami Luka Berat 225 Siswa Mulai Tempuh Pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi Rembang, 30 Siswa Berasal dari Blora ‎

Berita

Ketua DPRD Blora Imbau Warga Waspadai Website Palsu Mengatasnamakan DPRD

badge-check


					Ketua DPRD Blora Imbau Warga Waspadai Website Palsu Mengatasnamakan DPRD Perbesar

Klikjateng, Blora – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Mustopa, mengimbau masyarakat agar waspada terhadap beredarnya website palsu yang mengatasnamakan DPRD Kabupaten Blora.

Website tersebut diketahui menampilkan identitas lembaga DPRD Blora secara tidak resmi, dan dikhawatirkan dapat menyesatkan masyarakat dengan informasi yang tidak sesuai fakta.

“Website itu dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan tertentu. Kami minta masyarakat tidak mempercayai isi dari situs tersebut,” tegas Mustopa, Kamis (6/11/2025).

Meski hingga kini belum ada laporan kerugian langsung, Ketua DPRD Blora menilai penyebaran informasi palsu di internet dapat berdampak buruk terhadap citra lembaga dan berpotensi menimbulkan kebingungan publik.

Menindaklanjuti hal ini, pihak pengelola media DPRD Kabupaten Blora telah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora untuk melaporkan keberadaan situs palsu tersebut ke pengelola domain Indonesia.

“Langkah ini kami tempuh agar situs palsu tersebut bisa segera ditindak dan dihapus. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mencegah hal serupa terjadi lagi,” tambahnya.

Sebagai bentuk klarifikasi, Mustopa menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Blora hanya memiliki satu situs resmi yang dapat diakses masyarakat, yakni melalui alamat setwan.blorakab.go.id.

Selain itu, DPRD Blora juga memiliki dua akun Instagram resmi, yaitu @humasprotokoldprdblora dan @setwanblora, yang digunakan sebagai media informasi dan publikasi kegiatan lembaga.

Ketua DPRD Blora berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi di dunia maya serta selalu memverifikasi sumber berita agar tidak mudah terprovokasi oleh situs atau akun yang tidak jelas asal-usulnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita