Menu

Mode Gelap
Truk dan Motor Satria FU Terlibat Kecelakaan di Jepon Blora, Satu Pengendara Luka Bupati Kudus Lepas 352 Peserta Program Pertukaran Murid dan Guru 2026, Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan Pemkab Blora Gandeng UNISMA, Perkuat Kolaborasi Tri Dharma untuk Dorong Pembangunan Daerah 66 Pelajar LP Ma’arif Jateng Ikuti Seleksi Nasional Magang ke Jepang di Blora Diduga Terobos Lampu Merah, Grand Max Tabrak Motor Wartawan di Simpang Empat SMP 1 Blora 25 Perangkat Desa di Kecamatan Kunduran Resmi Dilantik, PMD Blora Tekankan Semangat Pengabdian dan Pelayanan

Berita

Kemantapan Jalan di Rembang Capai 71,17 Persen, DPUTARU Optimistis Dongkrak Bantuan Infrastruktur Pusat

badge-check


					Kemantapan Jalan di Rembang Capai 71,17 Persen, DPUTARU Optimistis Dongkrak Bantuan Infrastruktur Pusat Perbesar

Klikjateng Rembang – Persentase kemantapan jalan di Kabupaten Rembang saat ini mencapai 71,17 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator yang digunakan pemerintah pusat dalam menilai kebutuhan bantuan pembangunan infrastruktur daerah.

‎Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang, Maryosa, menjelaskan tingkat kemantapan jalan tersebut terdiri dari kondisi baik 42,5 persen, sedang 28,8 persen, rusak ringan 12,4 persen, dan rusak berat 16,3 persen.

‎Persentase tersebut dihitung berdasarkan total panjang jalan kabupaten sekitar 594 kilometer ditambah jalan poros desa sepanjang 259 kilometer.

‎Menurut Maryosa, kondisi kemantapan jalan yang belum mencapai 90 persen justru membuka peluang bagi Kabupaten Rembang untuk memperoleh dukungan anggaran pembangunan dari pemerintah pusat.

‎”Sebelum Program Inpres Jalan Daerah, jalan mantap kita berada di angka 71,17 persen. Kalau daerah sudah mencapai 90 persen seperti kota-kota besar, biasanya bantuan dari pusat justru lebih sedikit karena dianggap sudah baik,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).

‎Pemerintah Kabupaten Rembang, lanjut Maryosa, terus berupaya meningkatkan kualitas jaringan jalan secara bertahap melalui sinergi pendanaan dari APBD maupun pemerintah pusat.

‎”Kita sesuaikan antara kondisi jalan dan kemampuan anggaran yang ada agar pembangunan tetap berjalan berkelanjutan,” katanya.

‎Ia mengungkapkan, sejumlah proyek telah direalisasikan melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD), di antaranya pelebaran ruas Sulang–Krikilan, rekonstruksi jalan Tireman–Japerejo, serta preservasi ruas Landoh–Seren.

‎Selain itu, DPUTARU juga mengalokasikan anggaran pemeliharaan rutin jalan sebesar Rp12 miliar pada tahun 2026. Dana tersebut terdiri atas Rp10 miliar dari APBD induk dan Rp2 miliar dari pergeseran anggaran.

‎”Saat ini sudah berproses untuk penanganan jalan sepanjang 31,303 kilometer,” jelas Maryosa.

‎Tak hanya pemeliharaan rutin, Kabupaten Rembang juga memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk peningkatan ruas Leran–Kajar–Kepohagung sepanjang sekitar 1,3 kilometer dengan nilai anggaran lebih dari Rp2 miliar. Sementara itu, proyek peningkatan ruas Banyuurip–Gunem akan segera dimulai setelah proses kontrak rampung.

‎Maryosa menambahkan, percepatan pelaksanaan proyek fisik menjadi salah satu fokus DPUTARU agar seluruh pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.

‎”Program fisik kami dorong supaya berada di depan semua. Jadi pekerjaan besar-besar segera dimulai sehingga tidak menumpuk di akhir tahun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita