Klikjateng Blora – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Blora–Cepu, tepatnya di depan Bengkel Enggal Jaya, Dukuh Ngelobener, Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya Dwi Gunandoyo, mengatakan kecelakaan melibatkan sebuah Toyota Kijang Innova bernomor polisi H 1026 PQ, Honda Vario K 2920 RE, dan Honda Supra X K 6944 MN.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, Toyota Kijang Innova yang dikemudikan BS (37), warga Kecamatan Bogorejo, melaju dari arah barat menuju timur. Sesampainya di depan Bengkel Enggal Jaya, di depannya melaju Honda Vario yang dikendarai FTS (28), warga Kelurahan Jepon, yang hendak berbelok ke kanan.
”Diduga pengemudi Toyota Kijang Innova kurang berkonsentrasi saat mengemudi sehingga menabrak sepeda motor Honda Vario yang berada di depannya. Setelah itu mobil kembali menabrak Honda Supra X yang datang dari arah berlawanan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelas Ipda Bayu.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Vario, FTS (28), mengalami luka hematoma pada dahi, lecet di tangan dan kaki, serta nyeri pada bahu kiri dalam kondisi sadar.
Seorang balita berusia satu tahun berinisial RFA yang dibonceng Honda Vario juga mengalami luka hematoma di dahi serta lecet pada wajah, tangan, dan kaki. Korban dalam kondisi sadar.
Sementara itu, pengendara Honda Supra X, W (74), warga Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, mengalami luka hematoma di dahi, patah tulang kaki kanan, dan kesadarannya menurun.
Petugas Satlantas Polres Blora yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, mengecek kondisi para korban di RSUD Blora dan RS PKU Blora, serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kasus kecelakaan tersebut kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Blora untuk proses penyelidikan lebih lanjut.






