Menu

Mode Gelap
Bupati Kudus Sam’ani Beri Pesan Tegas ke 659 PPPK: Layani Masyarakat, Jangan Langgar Aturan Viral Rumah Mbah Samijah di Sambong Blora, Bupati Arief Turun Langsung dan Beri Bantuan 300 ASN Blora Ikuti Profiling di BKN Yogyakarta, Kerjakan 500 Soal dalam 150 Menit‎ Razia Gabungan di Rembang, 1.060 Batang Rokok Ilegal Diamankan dari Lasem-Pamotan ZMODIS Blora Diresmikan, 12 Penjahit Dapat Bantuan Mesin dan Tempat Usaha Rp55,3 Juta Blora Tawarkan Potensi Beras dan Sapi ke ID FOOD, Bidik Pasar Premium hingga Ekspor

Berita

HMI Demak Sampaikan 10 Tuntutan ke Polres, Kapolres Tegaskan Tidak Bisa Setujui Desakan Pencopotan Kapolri

badge-check


					HMI Demak Sampaikan 10 Tuntutan ke Polres, Kapolres Tegaskan Tidak Bisa Setujui Desakan Pencopotan Kapolri Perbesar

Klikjateng, Demak – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Demak menyambangi Mapolres Demak untuk menyampaikan aspirasi terkait sejumlah isu nasional, Senin (1/9/2025) sore. Kedatangan rombongan mahasiswa diterima langsung Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, di Aula Mapolres Demak.

Kapolres mengapresiasi kepedulian generasi muda yang tetap kritis terhadap persoalan bangsa. “Mahasiswa datang menyampaikan aspirasi, dan kami akan mengawal serta meneruskan aspirasi itu kepada pemerintah secepat-cepatnya,” ujar AKBP Ari Cahya.

Namun demikian, ia menegaskan tidak bisa menyetujui salah satu tuntutan, yakni desakan pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, hal itu bukan kewenangan di tingkat Polres.

“Saya tidak bisa menyetujui dan tidak bisa menandatangani terkait pencopotan Kapolri, karena itu bukan ranah saya sebagai staf langsung. Kapolri adalah pimpinan tertinggi kami,” jelasnya.

Ketua Umum HMI Demak, Zidan Hilma, berharap Polres Demak semakin aktif turun ke masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan damai sekaligus memperkuat citra kepolisian. “Dengan begitu, masyarakat akan lebih simpatik dan Polri semakin dipercaya,” tuturnya.

Adapun 10 poin tuntutan yang disampaikan HMI Demak antara lain:

1. Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor dan revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

2. Mengadili pembunuh Affan Kurniawan seberat-beratnya serta menanggung biaya hidup keluarganya.

3. Mendesak Kapolri mundur atau Presiden mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

4. Reformasi partai politik dan kinerja kepolisian agar lebih berpihak kepada rakyat.

5. Reformasi perpajakan yang adil, penerapan pajak progresif untuk orang kaya, serta pembatalan kenaikan PBB.

6. Menjaga ketertiban masyarakat dari penjarahan dan menghentikan salah tangkap maupun tindakan represif aparat.

7. Menyelidiki kasus pembakaran fasilitas umum dan penjarahan yang diduga terorganisir.

8. Meminta Presiden Prabowo membatalkan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, moratorium kunjungan kerja luar negeri, serta berkomitmen memberantas korupsi.

9. Memecat wakil rakyat yang tidak berpihak pada masyarakat dan membenahi institusi publik.

10. Mengajak masyarakat Demak menghindari provokasi demi terciptanya suasana rukun dan damai.

Pertemuan berlangsung tertib dan kondusif. Kapolres menegaskan, pihaknya siap menyalurkan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat, kecuali poin yang di luar kewenangan institusi di tingkat Polres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita