Menu

Mode Gelap
Kementan Dorong Pengembangan Gula Tumbu di Rembang, Jadi Alternatif Hilirisasi Tebu ‎ Lebih dari Sekadar Dakwah, Bupati Tantang Muslimat NU Blora Kembangkan Pertanian Organik dan Ayam Kampung Peringati Hari Anak Nasional, Pemkab Blora Gelar FABLO 2026, Bupati Ajak Anak Peduli Lingkungan dan Lestarikan Tradisi ‎ Pemkab Blora dan Polres Salurkan Bantuan Air Bersih, Bupati: APBD Siapkan 1.400 Tangki untuk Atasi Kekeringan ‎ Truk Ditabrak KA Ambarawa di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Jati, Sopir Alami Luka Berat 225 Siswa Mulai Tempuh Pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi Rembang, 30 Siswa Berasal dari Blora ‎

Berita

Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Randublatung Blora, Tidak Ada Korban Luka

badge-check


					Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Randublatung Blora, Tidak Ada Korban Luka Perbesar

Klikjateng, Blora – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Randublatung–Blora, tepatnya di depan Hutan Kota Perhutani Randublatung, Kelurahan Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.

‎Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Opel Blazer bernomor polisi K-1869-VL dan Toyota Yaris bernomor polisi K-333-CI. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.

‎Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya Dwi Gunandoyo, menjelaskan bahwa Opel Blazer dikemudikan oleh ABP (26), warga Desa Jeruk, Kecamatan Randublatung. Sementara Toyota Yaris dikemudikan oleh QS (34), warga Kelurahan Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Grobogan, dengan satu penumpang anak perempuan berusia 8 tahun berinisial BAI.

‎“Seluruh pengemudi dan penumpang dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka,” jelas Ipda Bayu.

‎Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat Toyota Yaris melaju dari arah selatan menuju utara. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berjalan melambung ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Opel Blazer. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan pun tidak dapat dihindari.

‎Petugas Satlantas Polres Blora yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan. Polisi mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, melakukan olah TKP, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.

‎Adapun saksi di lokasi kejadian yakni JAW (28), warga Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung, dan L (55), warga Desa Doplang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.

‎Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Blora untuk proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita