Menu

Mode Gelap
Ziarah Makam R.A. Kartini, Pemkab Blora Teguhkan Semangat Emansipasi dan Kolaborasi Daerah Wabup Blora Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi Pemkab Rembang Bangun Traffic Light di Simpang Landoh, Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas Harlah ke-76 Fatayat NU, Pemkab Blora Dorong Ketahanan Pangan Keluarga dan Pertanian Organik Tasyakuran Mata Air Soco, Perhutani KPH Mantingan Tekankan Pentingnya Kelestarian Hutan RSUD dr. R. Soetijono Blora Resmikan Gedung Nusa Indah, Rayakan HUT ke-76 ‎

Berita

Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Randublatung Blora, Tidak Ada Korban Luka

badge-check


					Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Randublatung Blora, Tidak Ada Korban Luka Perbesar

Klikjateng, Blora – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Randublatung–Blora, tepatnya di depan Hutan Kota Perhutani Randublatung, Kelurahan Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.

‎Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Opel Blazer bernomor polisi K-1869-VL dan Toyota Yaris bernomor polisi K-333-CI. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.

‎Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya Dwi Gunandoyo, menjelaskan bahwa Opel Blazer dikemudikan oleh ABP (26), warga Desa Jeruk, Kecamatan Randublatung. Sementara Toyota Yaris dikemudikan oleh QS (34), warga Kelurahan Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Grobogan, dengan satu penumpang anak perempuan berusia 8 tahun berinisial BAI.

‎“Seluruh pengemudi dan penumpang dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka,” jelas Ipda Bayu.

‎Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat Toyota Yaris melaju dari arah selatan menuju utara. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berjalan melambung ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Opel Blazer. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan pun tidak dapat dihindari.

‎Petugas Satlantas Polres Blora yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan. Polisi mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, melakukan olah TKP, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.

‎Adapun saksi di lokasi kejadian yakni JAW (28), warga Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung, dan L (55), warga Desa Doplang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.

‎Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Blora untuk proses lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita