Klikjateng, Blora — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Blora–Cepu, tepatnya di wilayah Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Selasa (23/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi L 8532 UK dengan mobil Daihatsu Pick Up bernomor polisi K 9792 HP.
Kasihumas Polres Blora, AKP Midiyono, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kedua kendaraan mengalami kerusakan.
“Benar, telah terjadi laka lantas antara truk Hino dengan pick up di Jalan Blora–Cepu. Untuk korban jiwa nihil, hanya kerugian materiil,” jelas AKP Midiyono.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, mobil Daihatsu Pick Up yang dikemudikan oleh Sdr. RPP melaju dari arah timur ke barat. Saat tiba di lokasi kejadian di Desa Tempellemahbang, kendaraan tersebut hendak masuk ke jalan utama dan melanjutkan perjalanan ke arah barat.
Namun pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju truk Hino yang dikemudikan oleh Sdr. AA. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi truk tidak sempat menghindar sehingga tabrakan pun tidak terelakkan.
“Karena jarak sudah dekat, pengemudi truk tidak bisa menghindar sehingga terjadi tabrakan,” tambahnya.
Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Blora yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat hendak masuk ke jalur utama.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan,” pungkas AKP Midiyono.






