Menu

Mode Gelap
Kemarau Panjang, Eva Monalisa Salurkan 200 Tangki Air Bersih ke 14 Kecamatan di Blora Bupati Kudus Sam’ani Beri Pesan Tegas ke 659 PPPK: Layani Masyarakat, Jangan Langgar Aturan Viral Rumah Mbah Samijah di Sambong Blora, Bupati Arief Turun Langsung dan Beri Bantuan 300 ASN Blora Ikuti Profiling di BKN Yogyakarta, Kerjakan 500 Soal dalam 150 Menit‎ Razia Gabungan di Rembang, 1.060 Batang Rokok Ilegal Diamankan dari Lasem-Pamotan ZMODIS Blora Diresmikan, 12 Penjahit Dapat Bantuan Mesin dan Tempat Usaha Rp55,3 Juta

Berita

Diduga Gagal Menyalip, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Jalan Blora-Rembang

badge-check


					Diduga Gagal Menyalip, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Jalan Blora-Rembang Perbesar

Klikjateng, Blora – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan Blora–Rembang, tepatnya di wilayah Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni Mitsubishi Colt T dan Isuzu Traga, pada Jumat (5/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi Mitsubishi Colt T bernopol K-8654-TK, yang dikemudikan oleh Mukh Soleh Rifai (48), warga Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

“Mobil Mitsubishi Colt T melaju dari arah utara ke selatan. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi berusaha mendahului kendaraan lain di depannya dengan mengambil jalur kanan. Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Isuzu Traga bernopol K-8083-AD yang dikemudikan Ahmad Sarofudin,” ungkap Ipda Eko.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan antara kedua kendaraan tidak dapat dihindari.

Akibat kejadian itu, pengemudi Mitsubishi, Mukh Soleh Rifai, mengalami luka cukup serius berupa fraktur pada kaki kanan. Korban dalam kondisi sadar dan segera dilarikan ke RSUD Blora untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pengemudi Isuzu Traga dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka berarti.

Petugas dari Satlantas Polres Blora langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur lalu lintas, dan mengamankan barang bukti. Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan tidak terburu-buru saat berkendara, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain,” pungkas Ipda Eko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita