Klikjateng, Blora — Kebakaran menghanguskan dua rumah milik warga di Dukuh Sentonorejo RT 01 RW 03, Desa Jiworejo, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Kamis (28/5/2026) sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp70 juta.
Rumah yang terbakar diketahui milik Sukandar (48), warga setempat. Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Dugaan sementara, api berasal dari dalam ruang tamu rumah korban dan diduga dipicu oleh korban sendiri yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono menjelaskan, kejadian pertama kali diketahui saksi bernama Kasni yang melihat kobaran api dari dalam rumah korban.
“Melihat api membesar, saksi langsung berteriak meminta bantuan warga. Saat kejadian korban berada di teras rumah sambil tiduran. Warga bersama saksi Kasman segera datang membantu dan melaporkan kejadian ke Polsek Jiken,” jelas AKP Midiyono.
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB dan berhasil memadamkan api sebelum merembet lebih luas. Namun, kebakaran menghanguskan dua rumah beserta sejumlah perabot rumah tangga seperti almari, meja, dan tempat tidur.
AKP Midiyono mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan lokasi kejadian.
“Kami mengimbau keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa untuk selalu melakukan pengawasan dan memastikan lingkungan rumah aman dari benda-benda yang mudah terbakar,” ujarnya.
Penanganan kebakaran melibatkan berbagai unsur, di antaranya Polsek Jiken, pihak Kecamatan Jiken, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Damkar, dan BPBD. Seluruh rangkaian penanganan berjalan aman dan lancar.






