Menu ✖

Mode Gelap
‎Bupati Blora Resmikan Gedung Baru RSU Permata, Tambah 24 Tempat Tidur dan 10 ICU ‎ RSUD Rembang Tambah Lahan Parkir 2.600 Meter Persegi, Respons Aspirasi Masyarakat Imigrasi Blora Catat 231 WNA di Wilayah Kerja, Delapan Orang Dideportasi Sepanjang 2026 Permohonan Paspor di Imigrasi Blora Meningkat, September 2026 Tercatat 8.742 Bupati Arief Rohman Warning Pengelola Pasar Ngawen, Penataan Harus Adil, Dilarang Jual Beli Lapak Sekda Grobogan Ingatkan Pelajar, Candaan yang Mempermalukan Bisa Jadi Perundungan

Berita

Bupati Blora Minta BPD Perkuat Pengawasan Desa, 242 Desa Bersiap Gelar Pilkades 2027

badge-check


					Bupati Blora Minta BPD Perkuat Pengawasan Desa, 242 Desa Bersiap Gelar Pilkades 2027 Perbesar

Klikjateng, BLORA – Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Blora memperkuat fungsi pengawasan pembangunan sekaligus meningkatkan sinergi dengan pemerintah desa. Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

‎

‎Pesan tersebut disampaikan Arief Rohman saat menghadiri kegiatan Jaga Desa bagi anggota BPD se-Kabupaten Blora di Graha Larasati Blora, Senin (12/10/2026).

‎

‎Kegiatan yang melibatkan pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri Blora, pemerintah desa, dan BPD tersebut menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman hukum, koordinasi, serta pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan desa.

‎

‎“Atas nama Pemerintah Kabupaten Blora, saya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Blora dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Program ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman hukum serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Arief.

‎

‎Menurutnya, BPD memiliki kedudukan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan, menyerap aspirasi masyarakat, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan warga.

‎

‎Ia menegaskan, BPD dan pemerintah desa harus mampu menjalankan tugas masing-masing dengan baik serta membangun komunikasi yang harmonis demi kemajuan desa.

‎

‎“Kita harapkan bahwasannya keberadaan BPD di desa ini akan mengawasi pembangunan yang ada di desa, bersinergi dengan pemerintah desa, dengan kepala desa, dengan perangkat desa, ini bisa berjalan dengan baik dan sinergi untuk mewujudkan desa yang maju dan sejahtera,” katanya.

‎

‎Arief menambahkan, BPD tidak hanya dituntut memahami fungsi pengawasan, tetapi juga harus mampu memastikan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

‎

‎“BPD tentunya perlu memahami aturan bagaimana memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang ada di desa,” tegasnya.

‎

‎Dorong Pencegahan Persoalan Hukum Sejak Dini

‎

‎Dalam kesempatan tersebut, Bupati Arief Rohman juga mengapresiasi pelaksanaan program Jaksa Jaga Desa yang dijalankan Kejaksaan Negeri Blora melalui pendampingan dan kunjungan ke desa-desa.

‎

‎Menurutnya, pendampingan hukum diperlukan agar kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD memiliki pemahaman yang memadai mengenai pengelolaan keuangan serta pelaksanaan pembangunan sesuai peraturan perundang-undangan.

‎

‎Ia meminta pemerintah desa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi apabila menghadapi kendala atau membutuhkan penjelasan mengenai aturan hukum.

‎

‎“Kami minta untuk didampingi tentunya dari pihak desa, baik dari kepala desa, perangkat desa maupun BPD untuk bisa berkonsultasi, memahami aturan-aturan yang berlaku,” ujarnya.

‎

‎Ia menekankan, komunikasi dan koordinasi sejak tahap perencanaan menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan pembangunan desa.

‎

‎Dengan demikian, persoalan dapat diantisipasi lebih awal sebelum berkembang menjadi masalah hukum.

‎

‎242 Desa Bersiap Menggelar Pilkades 2027

‎

‎Selain pengawasan pembangunan, Bupati juga mengingatkan adanya agenda penting pada 2027, yakni pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 242 desa di Kabupaten Blora.

‎

‎Ia meminta BPD menjalankan perannya secara optimal dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mendukung pelaksanaan tahapan pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎

‎“Kami berharap BPD dapat menjalankan peranannya dengan baik, bagaimana ikut menjaga proses ini dari persoalan-persoalan, ini nanti agar bisa berjalan dengan baik, aman, demokratis dan kondusif,” ungkapnya.

‎

‎Menurutnya, sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan unsur terkait diperlukan agar pelaksanaan pilkades berjalan tertib serta tetap menjaga persatuan masyarakat di tingkat desa.

‎

‎Kajari Blora Buka Ruang Konsultasi

‎

‎Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Blora Khristiya Lutfiasandhi, mengatakan kegiatan bersama anggota BPD tersebut merupakan tindak lanjut rangkaian kegiatan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dari tingkat pusat, Provinsi Jawa Tengah, hingga kabupaten.

‎

‎Ia menilai BPD mempunyai peran penting dalam pembangunan desa, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mendukung pelaksanaan program pemerintah agar sesuai ketentuan.

‎

‎“BPD ini juga mempunyai peran penting dalam hal pembangunan di desanya, juga melakukan pengawasan,” terang Khristiya.

‎

‎Ia menambahkan, optimalisasi peran BPD perlu dilakukan bersama pemerintah desa agar program-program pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa dapat berjalan dengan baik.

‎

‎Menurutnya, komunikasi dan koordinasi menjadi kunci untuk mencegah persoalan dalam pelaksanaan pembangunan. Pemerintah desa yang mengalami kendala dalam penyusunan anggaran maupun pelaksanaan program diharapkan segera berkonsultasi dengan pihak terkait.

‎

‎“Kita akan terbuka untuk komunikasi, baik melalui telepon maupun datang langsung ke kantor seperti ini,” tegasnya.

‎

‎ABPEDNAS Dorong Kolaborasi BPD dan Pemerintah Desa

‎

‎Sekretaris DPD ABPEDNAS Provinsi Jawa Tengah, Ali Muchson, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kolaborasi antara BPD, pemerintah daerah, dan kejaksaan untuk mendukung pembangunan nasional yang dimulai dari desa.

‎

‎Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Blora dan Kejaksaan Negeri Blora dalam memperkuat peran BPD sebagai bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan desa.

‎

‎Menurut Ali, kolaborasi yang baik antara BPD dan pemerintah desa akan mendukung kelancaran pembangunan, mulai dari tingkat desa hingga daerah.

‎

‎“Kami merasa bahwa BPD bersama Pemdes ini apabila terjadi kolaborasi yang baik, sinergi yang baik, sehingga pembangunan di level desa sampai tingkat atasnya akan semakin baik dan melalui kami, bersama pemerintah daerah, bersama-sama mewujudkan pembangunan daerah,” ujarnya.

‎

‎Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, Wakil Ketua DPRD Blora Lanova Chandra Dandim 0721 Blora, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Blora, serta kepala perangkat daerah terkait.

‎

‎Hadir pula para camat, kepala desa, anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan anggota BPD se-Kabupaten Blora.

‎

‎Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi dan pengarahan dari jajaran Forkopimda Blora serta Sekretaris DPD ABPEDNAS Provinsi Jawa Tengah, Ali Muchson.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita