Menu ✖

Mode Gelap
‎Bupati Blora Resmikan Gedung Baru RSU Permata, Tambah 24 Tempat Tidur dan 10 ICU ‎ RSUD Rembang Tambah Lahan Parkir 2.600 Meter Persegi, Respons Aspirasi Masyarakat Imigrasi Blora Catat 231 WNA di Wilayah Kerja, Delapan Orang Dideportasi Sepanjang 2026 Permohonan Paspor di Imigrasi Blora Meningkat, September 2026 Tercatat 8.742 Bupati Arief Rohman Warning Pengelola Pasar Ngawen, Penataan Harus Adil, Dilarang Jual Beli Lapak Sekda Grobogan Ingatkan Pelajar, Candaan yang Mempermalukan Bisa Jadi Perundungan

Berita

Permohonan Paspor di Imigrasi Blora Meningkat, September 2026 Tercatat 8.742

badge-check


					Permohonan Paspor di Imigrasi Blora Meningkat, September 2026 Tercatat 8.742 Perbesar

Klikjateng, BLORA – Pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora menunjukkan perkembangan seiring meningkatnya antusiasme masyarakat di wilayah Kabupaten Blora, Rembang, dan Grobogan. Selain melayani permohonan di kantor, Imigrasi Blora juga menghadirkan layanan jemput bola untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat.

‎

‎Kepala kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora Gilang Danurdara melalui Tim Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Imigrasi Blora, Djoko, mengatakan peningkatan permohonan paspor terlihat, terutama menjelang keberangkatan ibadah haji dan umrah.

‎

‎“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat meningkat. Apalagi kemarin kami melayani permohonan paspor untuk haji. Selama sekitar tiga minggu, kami melakukan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Grobogan,” ujar Djoko saat ditemui, Rabu (14/10/2026).

‎

‎Menurutnya, Kantor Imigrasi Blora memiliki wilayah kerja yang meliputi tiga kabupaten, yakni Blora, Rembang, dan Grobogan. Sebelumnya, Blora dan Rembang berada di bawah wilayah pelayanan Imigrasi Pati, sedangkan Grobogan berada di bawah Imigrasi Semarang.

‎

‎Setelah berdiri sendiri, Imigrasi Blora berupaya memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat di ketiga kabupaten tersebut.

‎

‎Djoko mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikan petugas, jumlah penerbitan paspor pada September 2026 mencapai 8.742. Angka tersebut meningkat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya yang biasanya berada di kisaran 1.000 paspor per bulan sebelum Agustus.

‎

‎Lonjakan tersebut dipengaruhi meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap paspor, khususnya untuk keperluan ibadah haji dan umrah. Meski demikian, jumlah permohonan paspor bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti kebutuhan masyarakat, musim liburan, serta kondisi perjalanan internasional.

‎

‎Hadirkan Layanan Jemput Bola

‎

‎Untuk mempermudah masyarakat, Imigrasi Blora juga mengembangkan inovasi pelayanan dengan mendatangi langsung lokasi yang mudah dijangkau masyarakat.

‎

‎Djoko menjelaskan, kegiatan pelayanan paspor melalui program Paspor Ceria telah dilaksanakan beberapa kali, di antaranya di kawasan Alun-Alun Blora saat Car Free Day (CFD), Alun-Alun Cepu atau Taman Seribu Lampu, serta wilayah Grobogan.

‎

‎Program tersebut merupakan upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat agar pengurusan paspor menjadi lebih mudah diakses.

‎

‎“Sekarang bukan lagi masanya masyarakat mencari-cari kita, tetapi kita yang datang ke masyarakat. Kami beberapa kali melaksanakan pelayanan paspor di Alun-Alun Blora saat CFD, kemudian di Taman Seribu Lampu Cepu, dan juga di Grobogan,” jelasnya.

‎

‎Dalam pelayanan reguler, masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi M-Paspor, melakukan pembayaran sesuai ketentuan, kemudian menentukan jadwal kedatangan untuk pengambilan foto dan proses wawancara.

‎

‎Djoko menyebutkan, paspor dapat diambil setelah empat hari kerja sejak proses foto, sesuai mekanisme pelayanan yang berlaku.

‎

‎Wilayah Pelayanan dan Kuota Permohonan

‎

‎Dalam pelaksanaan pelayanan, Imigrasi Blora melayani pemohon dari tiga kabupaten melalui kantor di Blora serta pelayanan di MPP Grobogan dan Rembang.

‎

‎Berdasarkan keterangan petugas, kuota pelayanan yang sebelumnya dikelola sejak Februari 2026 mencapai sekitar 65 pemohon per hari untuk tiga kabupaten. Rinciannya, Blora sebanyak 35 pemohon, sedangkan Grobogan dan Rembang masing-masing 15 pemohon.

‎

‎Namun, sejak Agustus 2026, pengelolaan kuota disebut telah diambil alih oleh Kantor Wilayah. Sementara itu, proses pencetakan paspor untuk pelayanan di MPP Grobogan tetap dilakukan di kantor Imigrasi Blora.

‎

‎Saat ini, pembangunan kantor imigrasi di wilayah Blora juga tengah berlangsung di kawasan Kelurahan Mlangsen. Kehadiran kantor tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan pelayanan keimigrasian ke depan.

‎

‎Masyarakat Diimbau Menjaga Penggunaan Paspor

‎

‎Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Imigrasi Blora mengingatkan masyarakat agar memenuhi persyaratan permohonan paspor dengan benar serta menggunakan dokumen perjalanan sesuai ketentuan.

‎

‎Djoko mengimbau pemohon untuk membawa dokumen asli, memberikan keterangan yang benar, dan tidak menyalahgunakan paspor setelah diterbitkan.

‎

‎Menurutnya, pelayanan paspor juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan keimigrasian. Karena itu, petugas tidak hanya memproses penerbitan dokumen, tetapi juga memastikan penggunaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

‎

‎“Yang pasti, saat mengajukan permohonan paspor, masyarakat harus membawa dokumen asli, memberikan keterangan yang benar, dan tidak menyalahgunakan dokumen negara yang telah dipegang,” tegasnya.

‎

‎Ia menambahkan, tanggung jawab penggunaan paspor tidak berhenti setelah dokumen diterbitkan. Pemegang paspor harus mematuhi ketentuan keimigrasian negara tujuan dan tidak melakukan pelanggaran selama berada di luar negeri.

‎

‎Melalui peningkatan pelayanan, inovasi jemput bola, dan penguatan pengawasan, Imigrasi Blora berharap masyarakat di Blora, Rembang, dan Grobogan semakin mudah memperoleh layanan keimigrasian sekaligus memahami tanggung jawab dalam menggunakan dokumen perjalanan.

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita