Klikjateng, GROBOGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, mengingatkan pelajar agar tidak menganggap remeh candaan yang membuat orang lain merasa dipermalukan, takut, atau terluka. Tindakan tersebut dapat berdampak serius, terlebih jika berlanjut menjadi perundungan di ruang digital.
Pesan itu disampaikan Anang saat menjadi pembicara dalam webinar bertajuk “Gerakan Sekolah Aman, Ramah Anak dan Bijak Bermedia Digital” yang diikuti pelajar SMA, SMK, dan MA secara daring dari ruang kerjanya, Selasa (13/10/2026).
Anang mengatakan, perkembangan teknologi digital memberikan banyak peluang bagi pelajar untuk belajar, mengembangkan kreativitas, serta membangun jejaring. Namun, penggunaan media digital juga memiliki sejumlah risiko, mulai dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pelanggaran privasi, penipuan daring, hingga perundungan digital atau cyberbullying.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan melalui layar tetap memiliki konsekuensi nyata dalam kehidupan sehari-hari. Komentar yang dianggap lucu oleh pengirimnya belum tentu diterima sebagai lelucon oleh orang lain.
Begitu pula dengan penyebaran foto atau video tanpa izin yang dapat mengganggu privasi dan kehormatan seseorang. Apalagi, konten tersebut berpotensi terus beredar dan menjadi bahan ejekan di lingkungan pertemanan maupun sekolah.
Karena itu, Anang mengajak pelajar untuk lebih bijak ketika berinteraksi di media sosial dengan menerapkan tiga prinsip utama.
“Berpikir sebelum mengunggah, memeriksa sebelum membagikan, dan menghormati sebelum berkomentar,” pesannya.
Ia menegaskan, kecakapan bermedia digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kesadaran untuk memeriksa kebenaran informasi, menjaga privasi, dan mempertimbangkan dampak setiap unggahan terhadap orang lain.
Media digital, lanjutnya, seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan positif, seperti belajar, berkarya, berbagi informasi bermanfaat, dan membangun pertemanan, bukan untuk menjadikan kekurangan orang lain sebagai bahan ejekan.
Prinsip menghormati sesama juga harus diterapkan dalam kehidupan di lingkungan sekolah. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dan mengembangkan diri tanpa rasa takut terhadap kekerasan, intimidasi, diskriminasi, maupun perundungan.
“Tidak boleh ada anak yang kehilangan kepercayaan diri karena dihina atau dikucilkan,” tegasnya.
Anang juga mengajak pelajar agar tidak menjadi penonton ketika menyaksikan tindakan perundungan. Menertawakan korban atau menyebarkan rekaman kejadian justru dapat memperpanjang dampak yang dialami korban.
Sebaliknya, pelajar diharapkan memberikan dukungan kepada korban dan melaporkan kejadian kepada guru, pihak sekolah, orang tua, atau pihak berwenang melalui saluran yang tepat.
“Melaporkan tindakan kekerasan bukan berarti mencari masalah. Justru hal tersebut merupakan bentuk kepedulian dan keberanian untuk melindungi sesama,” ujarnya.
Selain peran pelajar, Anang menekankan pentingnya keterlibatan sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak. Sekolah perlu menyediakan mekanisme pengaduan yang aman, menjaga kerahasiaan identitas korban, serta menindaklanjuti setiap laporan secara tepat tanpa menambah beban psikologis korban.
Dukungan orang tua, pemerintah, dan pihak terkait juga diperlukan agar upaya pencegahan serta penanganan perundungan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Melalui webinar tersebut, Pemerintah Kabupaten Grobogan mendorong terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, sekaligus mendukung penggunaan teknologi digital secara bijak.
Lingkungan sekolah yang aman tidak hanya berarti bebas dari kekerasan, tetapi juga memastikan setiap anak merasa dihormati, berani meminta pertolongan, dan memperoleh perlindungan ketika mengalami perundungan.






