Menu

Mode Gelap
Kementan Dorong Pengembangan Gula Tumbu di Rembang, Jadi Alternatif Hilirisasi Tebu ‎ Lebih dari Sekadar Dakwah, Bupati Tantang Muslimat NU Blora Kembangkan Pertanian Organik dan Ayam Kampung Peringati Hari Anak Nasional, Pemkab Blora Gelar FABLO 2026, Bupati Ajak Anak Peduli Lingkungan dan Lestarikan Tradisi ‎ Pemkab Blora dan Polres Salurkan Bantuan Air Bersih, Bupati: APBD Siapkan 1.400 Tangki untuk Atasi Kekeringan ‎ Truk Ditabrak KA Ambarawa di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Jati, Sopir Alami Luka Berat 225 Siswa Mulai Tempuh Pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi Rembang, 30 Siswa Berasal dari Blora ‎

Berita

Bawaslu Blora Serahkan Laporan Pengawasan Pemilu ke DPRD, Laporkan Tanpa Sengketa dan Kembalikan Sisa Dana Hibah

badge-check


					Bawaslu Blora Serahkan Laporan Pengawasan Pemilu ke DPRD, Laporkan Tanpa Sengketa dan Kembalikan Sisa Dana Hibah Perbesar

Klikjateng, Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menyerahkan laporan hasil pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora. Kunjungan ini dilaksanakan di Sekretariat DPRD Blora pada Rabu (14/5/2025).

Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, hadir bersama jajaran komisioner dan staf sekretariat. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa, dan Wakil Ketua DPRD, Lanova Chandra Tirtaka.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi Bawaslu dengan Bupati Blora beberapa pekan lalu. Dalam kesempatan itu, Andyka menyampaikan laporan menyeluruh atas pengawasan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 di Blora.

“Kami sampaikan laporan hasil pengawasan Pemilihan 2024 di Kabupaten Blora. Tidak ada sengketa hasil Pemilihan, sehingga anggaran untuk penyelesaian sengketa tidak digunakan. Bahkan masa kerja badan adhoc juga dipersingkat dari sembilan menjadi delapan bulan,” ungkap Andyka.

Ia juga menyampaikan bahwa dana hibah yang diberikan Pemkab Blora sebesar Rp9,6 miliar, hanya digunakan sebesar Rp8,3 miliar. Sisa dana sebesar Rp1,3 miliar telah dikembalikan ke kas daerah pada bulan Maret 2025, menjelang cuti Idulfitri.

Selain menyampaikan laporan, Bawaslu juga mengajukan usulan dukungan anggaran kepada DPRD Blora untuk kegiatan di masa non-tahapan Pemilu, seperti pendidikan demokrasi bagi masyarakat. Hal ini penting mengingat akan digelarnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sejumlah wilayah Blora dalam waktu dekat.

“Kami berharap ada dukungan untuk kegiatan pendidikan demokrasi ke masyarakat. Ini penting karena kita juga mendekati Pilkades,” ujar Andyka.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Blora, Mustopa, menyambut baik laporan dan pengajuan yang disampaikan Bawaslu. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penguatan kegiatan Bawaslu di luar masa tahapan Pemilu.

“Segera diajukan dan kami minta ditembuskan salinannya ke DPRD,” tegas Mustopa.

Mustopa juga memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Blora, yang berlangsung aman, tertib, dan tanpa sengketa.

“Kami mengapresiasi kerja keras Bawaslu Blora. Pengawasan yang dilakukan mampu menjaga kondusivitas dan kualitas demokrasi di daerah,” pungkas Mustopa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita