Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Kudus Minta Pemetaan Rawan Konflik Diperkuat, Warga Diimbau Bijak Bermedia Sosial Siwalan Sulang Rembang Diolah Jadi Produk Bernilai Ekonomi, Disperinaker Gelar Pelatihan Pemkab Gresik Studi Tiru Pengelolaan PI 10 Persen Migas ke Blora, Cari Sumber Pendapatan Alternatif ‎ Ribuan Jemaah Padati Alun-Alun, Blora Bersholawat Bersama Habib Bidin dan Azzahir ‎ Borong 4 Emas di Hari Pertama, Dayung Blora Tancap Gas di Porprov Jateng 2026 Pemkab Blora Perpanjang Kerja Sama dengan UT Semarang, Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Berita

Pemkab Gresik Studi Tiru Pengelolaan PI 10 Persen Migas ke Blora, Cari Sumber Pendapatan Alternatif ‎

badge-check


					Pemkab Gresik Studi Tiru Pengelolaan PI 10 Persen Migas ke Blora, Cari Sumber Pendapatan Alternatif ‎ Perbesar

Klikjateng, BLORA – Di tengah tekanan anggaran akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah daerah dituntut mencari sumber pendapatan alternatif untuk menopang pembangunan dan pelayanan publik. Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik adalah mempelajari pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen di sektor minyak dan gas bumi (migas) yang telah dijalankan Kabupaten Blora.

‎

‎Kunjungan studi tiru tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Senin (26/10/2026). Rombongan Pemkab Gresik dipimpin Wakil Bupati Gresik dr. H. Asluchul Alif dan diterima Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini atau yang akrab disapa Budhe Rini.

‎

‎Turut hadir Direktur PT Blora Patragas Hulu (BPH) Muhammad Khamdun beserta jajaran dan perwakilan PT BPE.

‎

‎Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan mempelajari mekanisme pengajuan dan pengelolaan PI, perhitungan manfaat, hingga strategi mengoptimalkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

‎

‎Menurutnya, pengalaman Kabupaten Blora dalam pengelolaan PI migas menjadi referensi penting bagi Gresik untuk menyusun langkah yang lebih terarah.

‎

‎Ia menilai, pemangkasan TKD menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan. Karena itu, diperlukan upaya untuk menggali potensi ekonomi daerah sekaligus memperkuat kerja sama agar keberlanjutan program pembangunan tetap terjaga.

‎

‎Sementara itu, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini meminta Direktur PT BPH Muhammad Khamdun beserta jajaran menyampaikan pengalaman dan pengetahuan terkait pengelolaan PI secara terbuka kepada rombongan Pemkab Gresik.

‎

‎Hal tersebut diharapkan dapat membantu Pemkab Gresik menyusun peta jalan atau roadmap pengajuan PI.

‎

‎“Pak Khamdun, tolong kasih semua ilmunya biar Pak Wakil Bupati Gresik bisa segera memetakan roadmap pengajuan PI. Ilmu dan pengalamannya sampaikan semua,” ujar Budhe Rini.

‎

‎Ia menegaskan, pengelolaan PI tidak hanya berkaitan dengan upaya memperoleh hak partisipasi dalam kegiatan usaha migas. Lebih dari itu, diperlukan tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎

‎Pertukaran pengalaman tersebut diharapkan dapat membantu kedua daerah memahami mekanisme kerja sama, pengelolaan risiko, serta upaya mengoptimalkan manfaat PI bagi pembangunan daerah.

‎

‎Dalam paparannya, Direktur PT BPH Muhammad Khamdun menjelaskan sejarah keterlibatan badan usaha milik daerah (BUMD) dalam pengelolaan PI 10 persen di Blok Cepu.

‎

‎Ia menyampaikan, terdapat empat BUMD yang terlibat dalam pengelolaan PI tersebut, yakni PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, PT Blora Patragas Hulu (BPH) milik Pemerintah Kabupaten Blora, serta PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

‎

‎Keempat BUMD tersebut menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan PI 10 persen pada 2006. Kerja sama itu mencakup pembentukan Badan Kerja Sama (BKS) untuk menjalankan tugas-tugas terkait pengelolaan PI.

‎

‎Pengalaman Blora tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi Pemkab Gresik, khususnya dalam memahami pentingnya koordinasi antardaerah, struktur kelembagaan, serta pengaturan kerja sama antarbadan usaha dalam pengelolaan PI migas.

‎

‎Budhe Rini berharap kunjungan studi tiru tersebut dapat mempererat hubungan antara Pemkab Blora dan Pemkab Gresik sekaligus membuka peluang kerja sama yang saling menguntungkan.

‎

‎Melalui pertukaran pengetahuan ini, Pemkab Gresik diharapkan mampu menyusun roadmap pengajuan PI secara lebih terarah. Sementara bagi Blora, forum tersebut menjadi sarana evaluasi dan penguatan tata kelola pengelolaan PI agar manfaatnya semakin optimal dalam mendukung pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita