Menu

Mode Gelap
Pemkab Rembang Perpanjang Kontrak 1.198 PPPK Selama Satu Tahun 18 Peserta Ikuti Seleksi Perangkat Desa Jagong, Empat Formasi Kosong Siap Diisi ‎ Gebyar GASTRA 10 Muharam, Baznas Blora Santuni 815 Anak Yatim Seleksi Perangkat Desa Kemiri Diikuti 10 Peserta, Enam Jabatan Kosong Akan Diisi ‎ Seleksi Perangkat Desa Kalangrejo Buka 6 Formasi, Diikuti 17 Peserta ‎ Seleksi Perangkat Desa Plosorejo Diikuti 18 Peserta, Lima Formasi Kosong Segera Diisi ‎

Berita

Pemkab Rembang Perpanjang Kontrak 1.198 PPPK Selama Satu Tahun

badge-check


					Pemkab Rembang Perpanjang Kontrak 1.198 PPPK Selama Satu Tahun Perbesar

Klikjateng Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memutuskan memperpanjang masa kontrak sebanyak 1.198 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kerjanya berakhir pada 1 Juli 2026. Keputusan tersebut diambil setelah Bupati Rembang menggelar rapat bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di rumah dinas bupati, Kamis (25/6/2026).

‎Rapat yang dipimpin Bupati Rembang, Harno, itu juga dihadiri Wakil Bupati Rembang, HM Hanies Cholil Barro’. Pertemuan berlangsung lebih dari dua jam dengan agenda membahas kebutuhan pegawai serta penataan sumber daya aparatur di lingkungan Pemkab Rembang.

‎Usai rapat, Harno memastikan seluruh PPPK yang masa kontraknya berakhir pada awal Juli 2026 akan mendapatkan perpanjangan masa kerja selama satu tahun.

‎“Bismillah, semua PPPK diperpanjang. Dan juga dalam kesempatan ini, kita menata untuk bisa mutasi,” ujarnya.

‎Menurut Harno, kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian kerja bagi para PPPK, tetapi juga menjadi bagian dari upaya penataan pegawai agar distribusi personel di setiap OPD lebih proporsional dan sesuai kebutuhan.

‎Pemkab Rembang telah meminta seluruh perangkat daerah melakukan pemetaan kebutuhan pegawai berdasarkan beban kerja dan jumlah personel yang dimiliki. Hasil pemetaan itu nantinya menjadi dasar untuk melakukan penyesuaian penempatan pegawai.

‎Ia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan mutasi PPPK dari OPD yang kelebihan pegawai ke OPD yang masih mengalami kekurangan tenaga. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.

‎Selain itu, masa perpanjangan kontrak selama satu tahun ke depan juga akan dimanfaatkan sebagai periode evaluasi kinerja bagi seluruh PPPK. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan perpanjangan kontrak pada periode berikutnya.

‎“Kalau kinerjanya bagus peluangnya pasti diperpanjang. Kalau yang terlalu ‘blongkrok’ bisa jadi tidak diperpanjang,” tegas Harno.

‎Dengan kebijakan perpanjangan kontrak bagi 1.198 PPPK tersebut, Pemkab Rembang berharap kebutuhan tenaga kerja di setiap OPD dapat terpenuhi secara lebih merata serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita