Klikjateng Blora – Pemerintah Desa Cungkup, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, menggelar seleksi pengisian perangkat desa untuk mengisi empat jabatan yang selama ini kosong. Seleksi tersebut diikuti sembilan peserta yang seluruhnya berasal dari Desa Cungkup.
Kepala Desa Cungkup, Yoyok Adi Nugroho, mengatakan empat formasi yang dibuka meliputi Sekretaris Desa (Sekdes), Kasi Pelayanan, Kaur Keuangan, dan Kaur Perencanaan.
”Formasinya ada empat, yaitu Sekdes, Kasi Pelayanan, Kaur Keuangan, dan Kaur Perencanaan,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, awalnya terdapat 10 pendaftar yang mengikuti proses seleksi. Namun satu peserta tidak hadir saat pelaksanaan tes kompetensi komputer sehingga tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya.
”Jumlah peserta yang mengikuti seleksi ada sembilan orang. Awalnya pendaftar 10 orang, tetapi satu orang tidak hadir saat tes kompetensi komputer sehingga tidak mengikuti tes tertulis,” katanya.
Menurut Yoyok, kebutuhan pengisian perangkat desa sangat mendesak karena saat ini Desa Cungkup hanya memiliki tiga perangkat aktif. Bahkan satu perangkat akan memasuki masa purna tugas pada tahun ini, sementara dua lainnya dijadwalkan pensiun pada 2028.
”Kalau tidak segera diisi, tentu akan sangat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan desa. Saat ini perangkat yang aktif tinggal tiga orang dan tahun ini satu orang pensiun,” jelasnya.
Ia menuturkan, beberapa jabatan yang kosong telah ditinggalkan pejabat sebelumnya sejak beberapa tahun lalu. Salah satunya jabatan Kasi Pelayanan yang telah kosong sejak perangkat sebelumnya memasuki masa purna tugas pada 2021.
Dalam proses seleksi, peserta tidak hanya dinilai dari hasil tes tertulis. Penilaian juga mempertimbangkan faktor domisili, tingkat pendidikan, serta pengalaman pengabdian di desa yang kemudian dikonversi menjadi nilai akhir.
Yoyok menjelaskan, peserta yang merupakan warga Desa Cungkup dan telah berdomisili lebih dari satu tahun memperoleh bobot nilai domisili tertinggi sebesar 30 persen. Selain itu terdapat nilai tambahan dari pengalaman pengabdian dan jenjang pendidikan.
”Tes tertulis memiliki bobot 40 persen. Namun penentuan hasil akhir juga memperhitungkan domisili, pendidikan, dan pengabdian sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Seluruh peserta yang mengikuti seleksi berasal dari Desa Cungkup. Meski demikian, secara aturan warga negara Indonesia dari luar desa tetap diperbolehkan mendaftar sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Yoyok menegaskan pelaksanaan seleksi berjalan sesuai aturan dan tidak menemui kendala berarti. Ia berharap perangkat desa yang nantinya terpilih benar-benar memiliki kualitas dan mampu bekerja untuk masyarakat.
”Harapan saya mendapatkan perangkat desa baru yang berkualitas, memiliki kemampuan yang baik, dan dapat diterima masyarakat,” pungkasnya.






