Menu

Mode Gelap
Bupati Blora Dukung Peluncuran 295 Koperasi Merah Putih, Siap Perkuat Ekonomi Desa Satlantas Polres Grobogan Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Purwodadi Petani Lansia di Dukuh Wadung Blora Meninggal Saat Beraktivitas di Lahan Dua Pemotor Terjatuh Akibat Tumpahan Solar, Damkar Blora Lakukan Pembersihan Jalan Koperasi BME Blora Kirim Perdana Minyak Mentah Sumur Rakyat ke Pertamina Seleksi JPT Pratama Blora, Wabup Sri Setyorini Tinjau Langsung Asesmen di Mabes Polri

Berita

Pemkab Grobogan Dorong Perubahan Budaya Kerja ASN, Tekankan Efisiensi dan Penguatan Ekonomi Lokal

badge-check


					Pemkab Grobogan Dorong Perubahan Budaya Kerja ASN, Tekankan Efisiensi dan Penguatan Ekonomi Lokal Perbesar

Klikjateng, Grobogan – Pemerintah Kabupaten Grobogan mulai mengarahkan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya pada aspek kinerja, tetapi juga kebiasaan sehari-hari. Mulai dari cara berangkat ke kantor hingga pilihan konsumsi, seluruhnya ditempatkan dalam kerangka efisiensi belanja daerah sekaligus penguatan ekonomi lokal.

‎Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Nomor 800/8 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemkab Grobogan.

‎Arah kebijakan ini kembali ditegaskan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Grobogan, Agus Budi Karyanto, saat memimpin apel pagi gabungan ASN di halaman Setda, Senin (4/5/2026). Apel tersebut diikuti ASN dari Setda, Bapperida, BPPKAD, dan Satpol PP.

‎Dalam arahannya, Agus menekankan bahwa efisiensi tidak cukup dipahami sebagai kebijakan administratif, tetapi harus diwujudkan dalam praktik harian yang sederhana dan konsisten. Salah satu langkah yang mulai diterapkan adalah perubahan pola transportasi ASN guna mengendalikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

‎Penerapan dilakukan secara bertahap sesuai jarak tempuh. ASN dengan jarak rumah ke kantor maksimal 1,5 kilometer diimbau berjalan kaki. Untuk jarak di bawah 10 kilometer, penggunaan sepeda maupun sepeda listrik didorong, dengan tetap mempertimbangkan kondisi medan agar aman digunakan.

‎Selain itu, angkutan umum juga mulai dipertimbangkan sebagai alternatif mobilitas, dengan melihat aksesibilitas dan waktu tempuh. Sementara bagi ASN yang masih menggunakan kendaraan pribadi, diterapkan skema berbagi kendaraan atau carpooling sesuai kapasitas.

‎Seluruh pola tersebut tidak hanya sebatas imbauan, tetapi menjadi bagian dari mekanisme pengendalian pelaksanaan tugas kedinasan. Pelaksanaannya akan dilaporkan secara berkala kepada Sekretaris Daerah sebagai bagian dari evaluasi efisiensi biaya operasional.

‎Sejalan dengan itu, ASN juga didorong untuk lebih mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam aktivitas sehari-hari. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi lokal, sehingga belanja aparatur memberi dampak langsung bagi pelaku usaha di daerah.

‎Agus menegaskan, perubahan ini tidak bersifat instan, melainkan proses pembiasaan yang terus dibangun di lingkungan kerja. Pilihan konsumsi ASN dinilai memiliki peran penting dalam mendorong perputaran ekonomi lokal, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis.

‎Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga rasa syukur melalui disiplin dan konsistensi kerja, serta kesabaran dalam menjalani proses penyesuaian yang sedang berlangsung.

‎Kebijakan ini menunjukkan bahwa transformasi budaya kerja tidak selalu membutuhkan perubahan besar. Justru melalui kebiasaan sederhana dalam keseharian ASN, upaya efisiensi dan keberpihakan terhadap ekonomi masyarakat dapat berjalan beriringan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita