Klikjateng, Blora – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Blora–Cepu, tepatnya di depan Batalyon 410 Alugoro, wilayah Kelurahan Bangkle, Kecamatan Blora Kota, Kabupaten Blora. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Daihatsu Xenia dan sepeda motor Honda Vario.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya Dwi Gunandoyo, mengatakan kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K 3188 GE yang dikendarai Sdr. ZT (26), warga Desa Kembang, Kecamatan Banjarejo, melaju dari arah barat ke timur.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara motor diduga terlalu mengambil haluan ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi H 1905 PF yang dikemudikan Sdr. M (57), warga Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. Karena jarak sudah dekat, terjadi senggolan dan kecelakaan tidak dapat dihindari,” jelasnya. Senin (4/5/2026).
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat berupa patah tulang pada kaki kiri, namun dalam kondisi sadar. Korban kemudian dilarikan ke PKU Muhammadiyah Blora untuk mendapatkan perawatan medis.
Tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa ini. Kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp1 juta.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, melakukan olah TKP, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintas di jalur padat seperti Jalan Blora–Cepu, guna menghindari terjadinya kecelakaan.






