Menu

Mode Gelap
Stok Darah PMI Demak Menipis, Golongan A dan AB Kosong ‎ Pendaftaran Beasiswa Bojonegoro 2026 Masih Dibuka, Dinas Pendidikan Ajak Mahasiswa Segera Mendaftar Pemkab Kudus Gelar Halalbihalal Hari Pertama Kerja, Perkuat Soliditas dan Pelayanan Publik Pemkab Rembang Hadiri Pemakaman Michael Bambang Hartono, Ribuan Pelayat Beri Penghormatan Terakhir Bupati Blora Tegaskan Kunjungan ke Nglebak Bukan Sekadar Konten, Serahkan Bantuan dan Siapkan Pembangunan Lanjutan ‎Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Blora Sidak Pelayanan Publik ‎

Berita

Stok Darah PMI Demak Menipis, Golongan A dan AB Kosong ‎

badge-check


					Stok Darah PMI Demak Menipis, Golongan A dan AB Kosong ‎ Perbesar

Klikjateng, Demak – Ketersediaan stok darah di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Demak saat ini mengalami kekurangan, terutama untuk golongan darah A positif (A+) dan AB positif (AB+). Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat kebutuhan darah di rumah sakit terus berjalan setiap hari.

‎Hal tersebut disampaikan oleh Gustavian Bima, staf UTD PMI Kabupaten Demak, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/03/2026).

‎Bima menjelaskan, berdasarkan infografis terbaru per Kamis, 26 Maret 2026 pukul 08.00 WIB, stok darah untuk beberapa golongan berada dalam kondisi terbatas, bahkan kosong. Golongan darah A dan AB tercatat nihil, sementara golongan darah B tersedia 34 kantong dan O hanya 4 kantong. Selain itu, ketersediaan trombosit untuk semua golongan darah juga dilaporkan kosong.

‎“Melihat kondisi tersebut, kami PMI Kabupaten Demak mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendonorkan darahnya. Setetes darah yang disumbangkan sangat berarti bagi pasien yang membutuhkan, baik untuk keperluan operasi, kecelakaan, maupun pengobatan penyakit tertentu,” ujar Bima.

‎Adapun syarat untuk menjadi pendonor darah antara lain berusia 17 hingga 50 tahun, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, memiliki berat badan minimal 47 kilogram, serta tidak sedang dalam kondisi tertentu seperti hamil, menyusui, atau menderita penyakit menular. Pendonor juga disarankan tidak dalam kondisi berpuasa serta tidak mengonsumsi obat dalam tiga hari terakhir.

‎Untuk memudahkan masyarakat, PMI Kabupaten Demak membuka layanan donor darah di kantor UTD PMI yang beralamat di Jalan Bhayangkara Baru Nomor 3, Demak. Layanan ini dibuka setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 20.00 WIB, serta Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

‎Selain layanan di kantor, PMI juga menggelar kegiatan donor darah keliling. Pada Jumat (27/03/2026), kegiatan dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Demak. Kemudian pada Sabtu (28/03/2026), donor darah digelar di MTA Karangrejo Wonosalam dan Nasmoco Demak.

‎PMI Kabupaten Demak berharap partisipasi aktif masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan stok darah, sehingga pelayanan kesehatan bagi warga dapat terus berjalan optimal.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita