Menu

Mode Gelap
Polres Blora Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Jelang Operasi Ketupat Candi 2026 Pemuda di Blora Tusuk Lawannya Usai Cekcok Dipicu Saling Ejek Polres Blora Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Beras dan Minyak Goreng Murah di Bulan Ramadan Rumah Kayu Milik Petani di Jiken Blora Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp53 Juta Kuasa Hukum Cimut Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan di Ngawen Blora Kejari Rembang Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan, Ratusan Paket Sembako Ludes dalam Sejam ‎

Berita

Presiden Prabowo Perintahkan Pengecer LPG 3 Kg Berjualan Kembali

badge-check


					Presiden Prabowo Perintahkan Pengecer LPG 3 Kg Berjualan Kembali Perbesar

Klikjateng, Blora – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer gas LPG 3 kg tetap dapat berjualan seperti biasa. Keputusan ini diambil sambil menyiapkan proses penyesuaian agar pengecer resmi dijadikan sub pangkalan.

Menurut Dasco, komunikasi antara DPR RI dan Presiden telah dilakukan sejak malam sebelumnya. Dalam diskusi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa regulasi ini bertujuan untuk menstabilkan harga gas LPG di tingkat pengecer agar tidak membebani masyarakat.

“Presiden kemudian menginstruksikan ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada mulai hari ini, agar mereka dapat berjualan seperti biasa. Sementara itu, mereka juga akan diatur sebagai sub pangkalan,” ujar Dasco di Gedung DPR, dikutip dari Kompas, Selasa (4/2/2025).

Dasco menegaskan bahwa regulasi yang akan diterapkan nantinya bertujuan untuk memastikan harga LPG subsidi tetap terjangkau. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir akan lonjakan harga.

“Kami berharap harga jual gas LPG 3 kg tidak akan memberatkan masyarakat dengan adanya langkah ini,” tutupnya.

Sementara itu, pengecer LPG di Blora menyambut baik kebijakan ini. Mereka berharap kebijakan sub pangkalan dapat segera diberlakukan tanpa menghambat proses distribusi kepada masyarakat kecil.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita