Menu

Mode Gelap
Kementan Dorong Pengembangan Gula Tumbu di Rembang, Jadi Alternatif Hilirisasi Tebu ‎ Lebih dari Sekadar Dakwah, Bupati Tantang Muslimat NU Blora Kembangkan Pertanian Organik dan Ayam Kampung Peringati Hari Anak Nasional, Pemkab Blora Gelar FABLO 2026, Bupati Ajak Anak Peduli Lingkungan dan Lestarikan Tradisi ‎ Pemkab Blora dan Polres Salurkan Bantuan Air Bersih, Bupati: APBD Siapkan 1.400 Tangki untuk Atasi Kekeringan ‎ Truk Ditabrak KA Ambarawa di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Jati, Sopir Alami Luka Berat 225 Siswa Mulai Tempuh Pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi Rembang, 30 Siswa Berasal dari Blora ‎

Berita

72 Desa dan 1 Kelurahan di Blora Lunasi PBB-P2 Hingga Triwulan 3, Piutang Masih Rp16 Miliar

badge-check


					72 Desa dan 1 Kelurahan di Blora Lunasi PBB-P2 Hingga Triwulan 3, Piutang Masih Rp16 Miliar Perbesar

Klikjateng, Blora – Hingga triwulan ketiga tahun 2025, sebanyak 72 desa dan satu kelurahan di Kabupaten Blora tercatat sudah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Meski begitu, total piutang pajak masih cukup besar yakni mencapai Rp16 miliar.

Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, menjelaskan bahwa capaian pelunasan pajak belum merata di semua desa. Beberapa desa masih terkendala dalam merealisasikan target pelunasan hingga triwulan ketiga.

“Rencananya akan kita panggil untuk evaluasi desa-desa yang nilai pelunasannya masih kecil. Nanti kita undang untuk memecahkan masalah atau kendala yang dihadapi,” terang Susi, Kamis (18/9/2025).

Susi menyebutkan, dari 72 desa dan satu kelurahan yang sudah lunas, sebanyak 50 desa berhasil melunasi pada triwulan pertama, 5 desa pada triwulan kedua, dan 17 desa pada triwulan ketiga. Sementara satu-satunya kelurahan yang melunasi adalah Kelurahan Punggursugih, Kecamatan Ngawen.

Lebih lanjut, ia merinci bahwa total piutang PBB-P2 Blora saat ini masih Rp16 miliar. Angka tersebut merupakan sisa piutang tahun 2024 yang belum terbayar. Sementara untuk target tahun 2025, ditetapkan sebesar Rp27 miliar.

“Semester satu capaian Rp12 miliar, triwulan pertama Rp6,4 miliar. Saat ini total sudah Rp19 miliar, terdiri dari piutang tahun sebelumnya yang terbayar Rp2 miliar, dan ketetapan tahun ini terbayar Rp17 miliar. Kita berharap triwulan keempat, tunggakan PBB-P2 bisa dilunasi,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu desa yang berhasil melunasi PBB-P2 lebih awal adalah Desa Plumbon, Kecamatan Ngawen. Sekretaris Desa Plumbon, Femondhita Oktavia, menyampaikan desanya mampu melunasi target Rp53,5 juta pada triwulan pertama, tepatnya Maret 2025.

Menurutnya, strategi desa adalah dengan segera membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada warga, bertepatan dengan masa panen padi sehingga pembayaran bisa lebih cepat dilakukan.

“Saat SPPT turun langsung dibagi ke perangkat untuk diedarkan ke warga. Saat itu pas panen padi, jadi banyak yang langsung bayar. Bahkan lunas pada triwulan pertama tahun ini,” ungkap Femondhita.

Dengan capaian ini, pemerintah berharap semakin banyak desa mampu melunasi target PBB-P2 tepat waktu, sehingga potensi penerimaan daerah dari sektor pajak bisa optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita