Menu

Mode Gelap
25 Perangkat Desa di Kecamatan Kunduran Resmi Dilantik, PMD Blora Tekankan Semangat Pengabdian dan Pelayanan Polres Blora Gerebek Dugaan Pengoplosan Elpiji di Kunduran, Ratusan Tabung dan Sejumlah Orang Diamankan Polres Blora Dalami Dugaan KDRT Psikis dan Percakapan MiChat yang Libatkan Dokter ASN Kapolres Blora Perkuat Sinergi TNI-Polri, Silaturahmi ke Kodim 0721/Blora Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Blora Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Blora Hari Koperasi ke-79, Pemkab Rembang Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Berita

25 Perangkat Desa di Kecamatan Kunduran Resmi Dilantik, PMD Blora Tekankan Semangat Pengabdian dan Pelayanan

badge-check


					25 Perangkat Desa di Kecamatan Kunduran Resmi Dilantik, PMD Blora Tekankan Semangat Pengabdian dan Pelayanan Perbesar

Klikjateng Blora – Sebanyak 25 perangkat desa dari lima desa di Kecamatan Kunduran resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Aula Lantai 2 Kantor Kecamatan Kunduran, Jumat (17/7/2026).

‎Pelantikan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Blora. Dalam arahannya, Yayuk mengucapkan selamat kepada seluruh perangkat desa yang baru dilantik sekaligus mengingatkan agar mereka menjalankan tugas dengan penuh semangat dan tanggung jawab.

‎”Atas nama Pemerintah Kabupaten Blora kami mengucapkan selamat kepada 25 perangkat desa yang hari ini dilantik. Semangat dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Yayuk.

‎Ia menegaskan bahwa perangkat desa harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta seluruh regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari undang-undang, peraturan daerah hingga peraturan bupati.

‎Menurutnya, pelantikan bukan sekadar mengisi formasi jabatan yang kosong, melainkan menjadi awal pengabdian kepada masyarakat hingga masa pensiun.

‎”Perangkat desa merupakan garda terdepan penyelenggaraan pemerintahan desa. Masyarakat yang nantinya akan menilai kualitas pelayanan yang diberikan,” katanya.

‎Yayuk juga mengingatkan agar perangkat desa tidak bekerja dengan harapan mendapat pujian, tetapi fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

‎”Kalau suatu saat masyarakat menyampaikan kritik atau protes, terimalah dengan lapang dada dan jadikan sebagai bahan untuk memperbaiki kualitas pelayanan,” pesannya.

‎Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Camat Kunduran, Sugiarto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengawal proses pengisian perangkat desa hingga berjalan lancar.

‎Ia juga mengucapkan terima kasih kepada insan pers yang ikut mengawal seluruh tahapan seleksi sejak awal hingga pelantikan.

‎”Terima kasih kepada teman-teman media yang telah mengawal seluruh proses pengisian perangkat desa di lima desa untuk 25 formasi, sehingga hari ini dapat dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh masing-masing kepala desa,” ungkapnya.

‎Dalam sesi wawancara, Sugiarto menjelaskan bahwa formasi yang diisi berbeda-beda sesuai kebutuhan masing-masing desa dan telah memperoleh persetujuan dari Bupati Blora.

‎”Desa Bakah dan Cungkup masing-masing mengisi empat formasi. Desa Plosorejo lima formasi, sedangkan Kalangrejo dan Kemiri masing-masing enam formasi,” jelasnya.

‎Sugiarto juga menjelaskan bahwa dirinya bertugas sebagai Plh. Camat Kunduran karena Camat Kunduran sedang mengikuti Pendidikan Kepamongprajaan Angkatan XII di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada 13–18 Juli 2026.

‎Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Kunduran melalui perangkat desa yang profesional, berintegritas, dan memahami tugas serta tanggung jawabnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita