Menu ✖

Mode Gelap
Subsidi Energi 2027 Dipangkas, Kuota BBM dan LPG 3 Kg Turun Satgas Pangan Mabes Polri Cek Stok Jagung di Blora, Tak Temukan Penimbunan Hari Kesaktian Pancasila di Blora, Generasi Muda Diajak Perkuat Nilai Kebangsaan Polres Blora Bongkar Lima Kasus Narkoba, 8 Tersangka Ditangkap, Sabu 66,72 Gram Disita Kemarau Panjang, Sanggar Singo Sari Budoyo Salurkan 30 Tangki Air Bersih untuk Warga Ngawen Sanggar Seni Singo Sari Budoyo Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Ngawen ‎

Berita

Subsidi Energi 2027 Dipangkas, Kuota BBM dan LPG 3 Kg Turun

badge-check


					Subsidi Energi 2027 Dipangkas, Kuota BBM dan LPG 3 Kg Turun Perbesar

Klikjateng, Jakarta — Pemerintah bersama DPR RI menyepakati penurunan alokasi subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Penyesuaian tersebut mencakup subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung 3 kilogram (kg).

‎

‎Kesepakatan itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 menjadi undang-undang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

‎

‎Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, terdapat penyesuaian volume sekaligus efisiensi besaran anggaran dibandingkan usulan awal pemerintah dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027.

‎

‎Total alokasi subsidi energi untuk 2027 disepakati sebesar Rp261,5 triliun. Angka tersebut turun dibandingkan usulan awal pemerintah yang mencapai Rp272,9 triliun.

‎

‎Penurunan anggaran tersebut sejalan dengan penyesuaian volume BBM bersubsidi. Pemerintah dan DPR menyepakati volume BBM bersubsidi sebesar 19,5 juta kiloliter (KL), terdiri atas minyak tanah sebanyak 561 ribu KL dan minyak solar sebanyak 19 juta KL.

‎

‎Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan usulan awal pemerintah sebesar 20 juta KL.

‎

‎Penyesuaian juga dilakukan terhadap kuota LPG tabung 3 kg. Kuota yang disepakati untuk 2027 sebesar 8 juta metrik ton (MT), turun dari usulan awal sebesar 8,9 juta MT.

‎

‎Sementara itu, alokasi anggaran subsidi untuk BBM dan LPG 3 kg disepakati sebesar Rp131 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari subsidi LPG 3 kg sebesar Rp103 triliun dan subsidi jenis BBM tertentu sebesar Rp28 triliun.

‎

‎Said menegaskan, penurunan anggaran subsidi energi tersebut bukan berarti pemerintah dan DPR mengurangi perhatian terhadap masyarakat miskin.

‎

‎Menurutnya, kebijakan tersebut justru dibarengi dengan pembenahan data penerima subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran.

‎

‎”Penurunan subsidi tersebut disertai dengan pembenahan data penerima subsidi, sehingga akan lebih tepat sasaran dan mengefisienkan anggaran subsidi energi kita,” ujar Said dalam rapat tersebut.

‎

‎Ia mengatakan, pembenahan data penerima subsidi diperlukan untuk memperbaiki kesalahan penyaluran subsidi energi yang selama ini terjadi.

‎

‎Said menyebut masyarakat yang berada pada kelompok desil bawah justru cenderung belum mendapatkan manfaat subsidi energi secara optimal.

‎

‎”Mereka yang berada di desil bawah malah cenderung kurang mendapat manfaat atas pelaksanaan subsidi energi. Oleh sebab itu, penyempurnaan DTSEN sebagai basis penerima subsidi juga akan terus disempurnakan oleh pemerintah,” katanya.

‎

‎Dengan kebijakan tersebut, pemerintah dan DPR berharap subsidi energi pada 2027 dapat semakin tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mendorong penggunaan anggaran negara yang lebih efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita