Klikjateng, Semarang — Polda Jawa Tengah menyiapkan ratusan Polisi Wanita (Polwan) negosiator untuk memberikan pelayanan kepolisian secara humanis dalam kegiatan penyampaian pendapat di Kota Semarang, Rabu (26/8/2026).
Ratusan Polwan tersebut merupakan bagian dari personel gabungan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang yang disiagakan selama rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, tim Polwan negosiator terlebih dahulu mengikuti apel di Mapolda Jateng. Apel tersebut diisi dengan pengarahan sekaligus pembagian ploting tugas sebagai bagian dari kesiapan personel.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, tim negosiator memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dengan peserta aksi. Selain menyampaikan imbauan secara persuasif, keberadaan mereka diharapkan dapat membantu menjaga kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Negosiator memiliki peran penting untuk membangun komunikasi dengan peserta aksi. Kami ingin setiap persoalan yang muncul di lapangan dapat dikomunikasikan dan dicarikan solusi melalui dialog,” ujar Yuliyanto.
Menurutnya, peserta penyampaian pendapat merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Karena itu, komunikasi dengan peserta dilakukan dengan mengedepankan sikap humanis dan saling menghormati.
“Peserta memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Kami menghormati hak tersebut dan mengajak seluruh peserta untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang damai, tertib dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan tugas, tim negosiator akan membangun komunikasi dengan peserta aksi maupun pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kesalahpahaman dan potensi gesekan selama kegiatan berlangsung.
Pendekatan persuasif menjadi salah satu langkah yang dikedepankan agar setiap dinamika di lapangan dapat direspons melalui komunikasi yang baik, dengan tetap memperhatikan keselamatan seluruh pihak.
“Polri tidak hadir untuk berhadap-hadapan dengan mahasiswa. Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan memastikan aspirasi dapat disampaikan secara aman dan tertib, sementara masyarakat lainnya juga tetap dapat menjalankan aktivitasnya,” pungkas Yuliyanto.
Polda Jateng mengajak seluruh peserta penyampaian pendapat bersama-sama menjaga ruang demokrasi di Kota Semarang. Aspirasi diharapkan disampaikan secara damai dengan tetap menghormati hak masyarakat lain dan menjaga situasi tetap kondusif.






