Menu

Mode Gelap
Bupati Blora Dukung Peluncuran 295 Koperasi Merah Putih, Siap Perkuat Ekonomi Desa Satlantas Polres Grobogan Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Purwodadi Petani Lansia di Dukuh Wadung Blora Meninggal Saat Beraktivitas di Lahan Dua Pemotor Terjatuh Akibat Tumpahan Solar, Damkar Blora Lakukan Pembersihan Jalan Koperasi BME Blora Kirim Perdana Minyak Mentah Sumur Rakyat ke Pertamina Seleksi JPT Pratama Blora, Wabup Sri Setyorini Tinjau Langsung Asesmen di Mabes Polri

Berita

Polsek Cepu Selidiki Kasus Pengeroyokan Pemuda di Karangboyo, Korban Alami Luka Lebam dan Kehilangan Barang

badge-check


					Polsek Cepu Selidiki Kasus Pengeroyokan Pemuda di Karangboyo, Korban Alami Luka Lebam dan Kehilangan Barang Perbesar

Klikjateng, Blora – Polsek Cepu tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di depan warung ikan asap, Jalan Blora–Cepu, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (3/5/2026) dini hari.

‎Korban diketahui berinisial MR (21), warga Kecamatan Sambong. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 10 orang tak dikenal saat melintas di lokasi kejadian.

‎Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan, laporan diterima Polsek Cepu pada Senin (5/5/2026).

‎“Benar, Polsek Cepu menerima laporan pada Senin, 5 Mei 2026. Kejadian berlangsung Minggu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Korban saat pulang mengendarai motor dihentikan oleh sekitar 10 orang tak dikenal,” terang AKP Midiyono, Selasa (5/5/2026).

‎Berdasarkan keterangan korban, para pelaku mengajak korban ke pinggir jalan sebelum melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Korban dipukul, ditendang, hingga diseret sampai pakaian yang dikenakan terlepas.

‎“Salah satu pelaku bahkan menodongkan clurit. Aksi berhenti setelah ada truk melintas dan para pelaku kabur ke arah timur,” lanjutnya.

‎Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Di antaranya luka lebam pada mata kiri, benjol di kepala, hidung memar hingga mengeluarkan darah, gusi lecet, serta luka lecet di bagian punggung dan lutut.

‎“Korban juga mengeluhkan sakit di badan dan perut. Selain itu, korban kehilangan handphone Redmi 9C, helm, dan kunci kontak motor. Jaket hoodie serta kaos milik korban juga dibawa pelaku,” jelas AKP Midiyono.

‎Saat ini, Polsek Cepu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa pelapor dan dua orang saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa dusbook handphone dan celana pendek warna cream milik korban.

‎Kasus tersebut ditangani sesuai laporan polisi nomor LP/B/8/V/2026/SPKT/Polsek Cepu/Polres Blora/Polda Jateng dengan pasal yang disangkakan Pasal 262 KUHPidana.

‎“Para pelaku masih dalam penyelidikan. Tim Reskrim Polsek Cepu dibackup Satreskrim Polres Blora terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan motif para pelaku,” tegasnya.

‎Polres Blora juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

‎“Kami minta warga tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Percayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” pungkas AKP Midiyono.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita