Menu

Mode Gelap
Ziarah Makam R.A. Kartini, Pemkab Blora Teguhkan Semangat Emansipasi dan Kolaborasi Daerah Wabup Blora Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi Pemkab Rembang Bangun Traffic Light di Simpang Landoh, Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas Harlah ke-76 Fatayat NU, Pemkab Blora Dorong Ketahanan Pangan Keluarga dan Pertanian Organik Tasyakuran Mata Air Soco, Perhutani KPH Mantingan Tekankan Pentingnya Kelestarian Hutan RSUD dr. R. Soetijono Blora Resmikan Gedung Nusa Indah, Rayakan HUT ke-76 ‎

Berita

Polres Grobogan Selidiki Dugaan Kasus Perundungan Siswa SMPN 1 Geyer yang Berujung Maut

badge-check


					Polres Grobogan Selidiki Dugaan Kasus Perundungan Siswa SMPN 1 Geyer yang Berujung Maut Perbesar

Klikjateng, Grobogan – Kepolisian Resor (Polres) Grobogan tengah menyelidiki kasus dugaan perundungan yang menewaskan seorang siswa SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Korban berinisial ABP (12) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh teman sekelasnya.

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut bermula saat kegiatan kerja bakti di sekolah. Saat itu, para siswa laki-laki sedang melaksanakan kegiatan di luar kelas.

“Korban diduga diejek oleh salah seorang siswa yang juga diduga sebagai pelaku dalam peristiwa nahas itu. Keduanya sempat berkelahi, namun berhasil dilerai,” ujar AKBP Ike Yulianto di Grobogan, Selasa (14/10/2025).

Namun, setelah situasi sempat mereda, keduanya kembali terlibat perkelahian saat jam istirahat sekolah. Dalam perkelahian kedua itu, pelaku diduga memukul dan mendorong korban hingga kepalanya membentur lantai.

Korban yang mengalami luka serius langsung dibawa oleh para guru ke puskesmas terdekat. Namun, nyawa ABP tidak berhasil diselamatkan.

Kapolres Grobogan menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan dari 10 orang saksi yang terdiri atas guru dan siswa untuk memperdalam penyelidikan kasus tersebut.

“Hasil autopsi menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul pada tulang belakang yang menyambung ke kepala,” terangnya.

Ia menegaskan, penyidik Polres Grobogan masih melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka. Proses hukum juga akan memperhatikan aspek perlindungan terhadap anak, baik korban maupun pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat korban dan pelaku masih berstatus pelajar. Polisi memastikan akan menindaklanjuti perkara ini dengan hati-hati dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita