Menu ✖

Mode Gelap
Raih Nilai 93,44, Kudus Peringkat Kelima MCSP Tertinggi se-Jateng, Bupati Sam’ani Perkuat Pencegahan Korupsi Aktivasi IKD di Rembang Baru 2,85 Persen, Hanies Minta Kecamatan Genjot Layanan Digital Pemkab Blora Salurkan Bantuan Rp143,6 Juta untuk 59 Korban Angin Kencang di Nglandeyan dan Cepu Panen di Tengah Kemarau, Bupati Blora Dorong Pertanian Organik dan Teknologi Pembenah Tanah Gastra Blora Salurkan Santunan untuk 3.000 Anak Yatim, Baznas Kumpulkan Rp1,4 Miliar per Bulan Viral Truk Tangki Agung Tirta Masuk Makam di Cepu, Warganet Heboh Bahas Makam yang Ditabrak

Berita

Pemkab Rembang Terima Aspirasi Warga Banyudono Terkait Dugaan Pencemaran Pabrik Pengolahan Ikan

badge-check


					Pemkab Rembang Terima Aspirasi Warga Banyudono Terkait Dugaan Pencemaran Pabrik Pengolahan Ikan Perbesar

Klikjateng, Rembang — Pemerintah Kabupaten Rembang menerima aspirasi puluhan warga Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, yang menyampaikan keluhan terkait dugaan pencemaran udara dan air laut dari aktivitas salah satu pabrik pengolahan ikan, Kamis (27/11). Aspirasi tersebut disampaikan langsung di halaman Kantor Bupati Rembang.

Bupati Rembang, Harno, turun langsung menemui perwakilan masyarakat untuk mendengarkan keluhan serta tuntutan warga. Ia menegaskan bahwa Pemkab Rembang telah menindaklanjuti persoalan ini melalui jalur resmi.

“Sudah kita kirimkan dan kami pastikan surat sudah sampai di KLHK,” ujar Bupati Harno, merespons permintaan warga agar pemerintah pusat turut menangani dugaan pencemaran tersebut.

Evaluasi Menyeluruh dan Koordinasi Forkopimda

Menanggapi desakan warga agar operasional pabrik dihentikan sementara waktu, Bupati menyatakan bahwa pemerintah harus berhati-hati dan memastikan semua keputusan sesuai koridor hukum.

“Jangan sampai ada celah salah, gitu ya. Masalah ini juga akan kami rembug bersama Forkopimda,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menandatangani dokumen sebagai bukti penerimaan aspirasi warga serta komitmen Pemkab untuk menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Setelah bertemu Bupati, warga melanjutkan aksi penyampaian aspirasi mereka ke area pabrik yang menjadi sumber keluhan.

DLH: Pabrik Sudah Berkomitmen Melakukan Perbaikan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi, menjelaskan bahwa pihak pabrik sebelumnya telah menyampaikan komitmen untuk meningkatkan instalasi pengolahan limbah dan menerapkan upaya perbaikan secara bertahap.

“Sudah ada progress ke sana (perbaikan), tinggal kita tunggu saja perkembangannya. Pabrik ini juga terus dipantau oleh KLHK sejak menerima sanksi tahun 2018 atau 2019 lalu,” jelas Ika.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan KLHK untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Pemkab: Aspirasi Ditangani Sesuai Hukum

Pemkab Rembang menegaskan bahwa aspirasi warga Banyudono akan diproses secara menyeluruh, profesional, dan mengikuti mekanisme hukum. Pemerintah juga menekankan perlunya menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan hidup dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Isu dugaan pencemaran ini menjadi perhatian serius dan Pemkab memastikan semua langkah akan ditempuh demi memastikan keselamatan lingkungan serta kenyamanan warga di sekitar kawasan industri tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita