Klikjateng, Rembang — Pemerintah Kabupaten Rembang mulai menyiapkan kebijakan strategis berupa skema satu desa satu Person in Charge (PIC) desa yang akan diterapkan mulai tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat pengawalan program kesehatan masyarakat, termasuk layanan gizi dan posyandu di tingkat desa.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, drg. Dini Nuraida, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada para Ketua Tim Penggerak (TP) PKK kecamatan.
“Di tahun 2026 tiap desa ada PIC desa. Ini baru kami sosialisasikan kepada Ibu-ibu Ketua TP PKK kecamatan. Jadi satu desa itu ada satu perawat yang bertugas mengawal program kesehatan di desa tersebut,” ujarnya (13/4/2026).
Menurutnya, secara ideal satu tenaga perawat akan bertanggung jawab pada satu desa. Namun demikian, jika jumlah perawat tidak mencukupi, maka peran PIC dapat diisi oleh tenaga kesehatan lain sesuai kebijakan kepala puskesmas setempat.
“PIC desa ini berasal dari tenaga perawat, satu perawat pegang satu desa. Namun kalau perawat kurang, bisa dibantu tenaga kesehatan lain, misalnya bidan, tenaga promosi kesehatan, sanitarian, atau tenaga kesehatan lainnya sesuai kebijakan kepala puskesmas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dini menekankan pentingnya keberadaan PIC desa dalam memastikan ketersediaan dan validitas data kesehatan di tingkat desa. Data tersebut, khususnya dari posyandu, menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai program kesehatan.
“Kalau di kecamatan atau TP PKK butuh data desa, nanti bisa langsung tanya PIC desa. Misalnya butuh data posyandu di desa tertentu, PIC desanya siapa, bisa langsung dibuka datanya,” tambahnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga tengah menyiapkan sistem data berbasis linktree posyandu untuk mendukung pelaksanaan Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh desa. Meskipun saat ini baru beberapa desa yang menjadi lokus program, sistem tersebut dirancang agar bisa diterapkan secara merata.
“Walaupun hari ini ada desa lokus untuk Posyandu 6 SPM, kami tidak ingin ketinggalan sistem. Sistemnya harus ada di seluruh desa,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak, termasuk TP PKK kecamatan, untuk memaklumi jika dalam tahap awal masih terdapat PIC desa yang belum merespons secara maksimal, mengingat kebijakan ini masih baru diterapkan.
“Karena ini sistem baru, mungkin ada PIC desa yang masih beradaptasi dengan tugas barunya. Jadi mohon nanti dikomunikasikan saja jika membutuhkan data atau koordinasi,” pungkasnya.






